Pemerintah Minta GAM Pahami Jika RUU Aceh Molor

Pemerintah Minta GAM Pahami Jika RUU Aceh Molor

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 23:44 WIB
Jakarta - Pemerintah minta pihak GAM memaklumi jika nantinya proses pembahasan RUU tentang Pemerintahan Aceh di DPR molor. Dan, selesai tidak sesuai dengan isi perjanjian MoU di Helsinki, Finlandia."Pemerintah sih mengikuti alur MoU. Tapi harus dimaklumi sekiranya itu tidak bisa diselesaikan. MoU mengikat pemerintah, tapi tidak DPR. Kita juga harusjelaskan ke GAM soal kemungkinan keterlambatan itu yang bukan disebabkan dari sisi pemerintah," kata Menseneg Yusril Ihza Mahendra, usai rapat kabinet terbatas tentang RUU Aceh petang ini di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Mensesneg menyakinkan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengusahakan agar RUU tersebut disahkan sebagai UU paling lambat 31 Maret 2006. Saat ini sudah tidak ada lagi masalah prinsipil yang menjadi masalah dan proses di tingkat pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi. Namun mengingat aspirasi yang berkembang di DPR dan DPR tidak terikat MoU Helsinki, tidak menutup kemungkinan nanti proses pembahasan dan pengesahannya akan makan waktu lebih lama dari jadwal yang disepakati. Maka jika nanti sampai terjadi keterlambatan, maka pemerintah siap memberi penjelasan pada GAM. "Sebenarnya direncakan besok diserahkan, tapi safe-nya mungkin lusa karena besok Presiden pergi ke Menado. Malam ini tim selesaikan beberapa masukan peserta rapat kabinet," imbuhnya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads