Melanggar Keimigrasian, 5 Warga Nigeria Disergap Polisi

Melanggar Keimigrasian, 5 Warga Nigeria Disergap Polisi

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 22:41 WIB
Jakarta - Masalah keimigrasian kembali menimpa warga negara benua hitam Afrika. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Provinsi (BPN) Jakarta dan Dinas Imigrasi, Rabu (18/1/2006), menangkap 5 orang warga negara Nigeria karena persoalan keimigrasian.Pada awalnya aparat gabungan tersebut berencana menyergap mereka di Hotel Tanah Abang Indah, Jakarta, karena di tempat tersebut tinggal WNA yang didugamenyimpan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Namun ketika tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB, Tim tidak menemukan barang bukti narkoba bersama kelima orang tersebut.Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata kelima orang tersebut justru melanggar aturan keimigrasian."Visa kelima orang tersebut sudah tidak berlaku, dan tiga diantaranya tidak memiliki paspor," ujar Kasat Narkotika Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sigit Hermantio di Markas Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta.Karena hanya terbukti bermasalah dalam hal keimigrasian, kelima orang tersebut langsung diserahkan ke Kanwil Depkumham Jakarta."Rencananya kelima orang itu akan dideportasi," tandas Sigit. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads