Satu Lagi Anggota Jaringan Noordin Ditangkap Polisi
Rabu, 18 Jan 2006 21:22 WIB
Solo -
Seorang lelaki ditangkap polisi di atas bus di Boyolali dalam perjalanan ke Jakarta. Dia diduga sebagai anggota jaringan teror pimpinan Noordin M Top. Uniknya penangkapan bukan dilakukan oleh tim dari Densus 88 Anti Teror tetapi oleh anggota Polsek.Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tiga anggota Polsek Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah setelah mendapat laporan dari agen bus Rosalia Indah di Kartosuro yangmencurigai salah satu penumpang bus Rosalia Indah jurusan Solo - Jakarta.Setelah mendapat laporan, ketiga polisi Polsek Kartosuro melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Terminal Boyolali, Selasa (17/1/2006) petang kemarin. Tangkapan itu lalu dibawa dan diinapkan di Polsek Kartosuro, baru pagi harinya dibawa ke Mapolres Sukoharjo.Selanjutnya Rabu (18/1/2006) sore tadi tersangka dijemput oleh anggota Densus 88 dengan menggunakan empat buah mobil. Kapolres Sukoharjo AKBP Handono Warih mengakui telah terjadi penangkapan dan diakui juga seseorang yang dibawa Densus 88 dari Mapolres itu adalah orang yang ditangkap anggotanya."Kami hanya membantu masalah teknis saja. Anggota kami menangkap seseorang yang ternyata juga menjadi target penangkapan Densus 88. Maka persoalan ini sepenuhnya menjadi wewenang Densus 88," ujar Handono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (18/1/2006) petang."Dalam pengakuan saat diperiksa maupun dari KTP-nya dia bernama Marwan Hidayat. Informasi selebihnya kami tidak bisa mengatakan. Sekarang tersangkanya juga sudah dibawa tim Densus ke suatu tempat yang kamitidak bisa menjelaskan," lanjut Handono Warih.Sementara menurut sumber detikcom di jajaran Polres Sukoharjo, sesaat setelah ditangkap lelaki tersebut mengaku bernama Marwan Hidayat bin Usman dan hendak menuju ke Karawang. Namun siang harinya dia mengaku bernama Subur Sugiyanto alias Abu Mujahid yang beralamat di Perum Kaliwungu Indah C7 No 20, Semarang."Dia mengaku sebagai anggota jaringan Semarang dan teman dari empat tersangka lain yang telah ditangkap Densus 88 sebelumnya. Tugas mereka adalah melakukan perekrutan anggota baru," ujar sumber tersebut.Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah tas berisi beberapa keping VCD, hand record berikut kasetnya, buku-buku, sebilah senjata tajam, sertapakaian milik tersangka. Semula dia mengaku tas tersebut milik temannya namun setelah diperiksa akhirnya mengakui sebagai miliknya sendiri.
(ahm/)










































