Sumut Usulkan 33.703 Tenaga Honorer Jadi PNS
Rabu, 18 Jan 2006 19:45 WIB
Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengusulkan pengangkatan 33.703 orang tenaga honor guna diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara bertahap. Dengan begitu, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.Keterangan yang diberikan Kepala Bidang Humas Pimpinan Pemprov Sumut Eddy Syofian kepada wartawan menyebutkan, jumlah tenaga honor itu merupakan angka final yang ditetapkan Wakil Gubernur Sumut Rudolf M Pardede pada 17 Januari 2006, yang berasal dari seluruh 25 kabupaten dan kota di Sumut. "Pengangkatan itu akan dilakukan hingga tahun 2009, sesuai dengan persyaratan, formasi serta kemampuan keuangan negara," kata Eddy Syofian, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/1/2006).Sebelum ditetapkan wakil gubernur, daftar nominatif tenaga honorer ini juga telah ditandatangani oleh bupati atau walikota di Sumut. Masing-masing, dari Pemprov Sumut sebanyak 3.181 orang, Medan 2.878 orang, Binjai 856 orang, Tebing Tinggi 560 orang, Pematangsiantar 1.260 orang, Tanjung Balai 774 orang dan Padangsidimpuan 1.055 orang.Kemudian Kota Sibolga 557 orang, Deliserdang 2.446 orang, Serdang Bedagai 813 orang, Simalungun 1.106 orang, Langkat 2.058 orang, Karo 1.087 orang, Dairi 693 orang, Pakpak Bharat 214 orang, Asahan 1.877 orang, Labuhan Batu 1.666 orang, Tapanuli Utara 1.514 orang, Toba Samosir 686 orang, Humbang Hasundutan 1.123 orang, Samosir 291 orang, Mandailing Natal 1.545 orang, Tapanuli Selatan 2.070 orang, Tapanuli Tengah 687 orang, Nias 966 orang, dan Nias Selatan 740 orang."Dengan ditetapkannya daftar nominatif tenaga honor yang terdata sampai 1 Desember 2005 ini, maka tidak ada lagi penambahan tenaga honor baik di pemprov, pemerintah kota maupun kabupaten. Data ini perlu diketahui publik agar dapat mengawasi bila ke depan terdapat instansi yang menambah lagi tenaga honor. Ini adalah tenaga honor terakhir, dan tidak boleh ada lagi penambahan terhitung 1 Desember 2005," kata Eddy Syofian.Dikemukakannya, seluruh tenaga honor tersebut rencananya akan direkrut menjadi CPNS secara bertahap. Namun, hingga sekarang belum diketahui pasti berapa persen dari jumlah tersebut yang akan diangkat menjadi CPNS tahun ini. "Yang pasti, sesuai informasi dari pusat, pemerintah berencana seluruh tenaga honorer itu akan diangkat menjadi CPNS hingga tahun 2009 mendatang dengan perbandingan 70 persen untuk tenaga honor 30 persen untuk penerimaan umum pada setiap penerimaan CPNS," jelas Edy. Menurut Eddy, tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS ini, berdasarkan penjelasan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, di samping dilakukan seleksi administratif juga mengisi atau menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tentang pemerintahan yang baik.
(ahm/)











































