Sambil Bakar Ban, Mahasiswa Ngaku Siap Ikut Kaji UU Ciptaker Bareng Gubsu

Sambil Bakar Ban, Mahasiswa Ngaku Siap Ikut Kaji UU Ciptaker Bareng Gubsu

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 18:50 WIB
Demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gusbu (Datuk Haris-detikcom)
Demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gusbu. (Datuk Haris/detikcom)
Medan - Massa yang menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) membakar ban di depan kantor Gubernur Sumut (Gubsu). Arus lalu lintas dialihkan.

Pantauan detikcom di Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (15/10/202), massa beratribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mengawali aksi dengan long march. Mereka kemudian berorasi di depan kantor Gubsu.

Jalanan di depan kantor Gubsu dialihkan karena massa menutupi jalan. Aksi sempat berhenti saat waktu salat Asar dan dilanjutkan lagi setelah salat.

Massa sempat membacakan beberapa puisi dan menyanyikan sejumlah lagu dalam aksi ini. Mereka kemudian membakar ban dan terus berorasi menolak omnibus law.

"Hari ini HMI Cabang Medan turun kembali. Tuntutan kami masih sama yaitu menolak UU Cipta Lapangan Kerja, yang sampai saat ini Gubernur Sumatera Utara juga belum bertemu dengan kawan-kawan mahasiswa," ujar ketua HMI Cabang Medan, Riski Akbar Maulana.

Riski meminta Gubsu Edy Rahmayadi bergerak cepat. Seharusnya, kata Riski, Edy bertindak sebelum palu pimpinan DPR diketuk untuk mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Ini sudah di ketuk palunya terkait UU tersebut, harusnya Gubernur Sumatera Utara berinisiatif sebelum ada gerakan ini, sebelum ketuk palu. Beliau melakukan ataupun mengikuti kajian-kajian tersebut," ujar Riski.

Meski demikian, Riski mengatakan pihaknya tetap berharap Edy bisa hadir bersama mahasiswa. Dia mengajak Edy, yang disebutnya sebagai 'Ayah Warga Sumut', hadir bersama menolak UU Ciptaker.

"Beliau ayah kami Sumut, kami ini masyarakat beliau, hadirlah bersama kami," tuturnya.

"Terkait kajian. Beliau membuka ruang untuk semua elemen, kita HMI Cabang Medan bersiap untuk terlibat aktif dalam kajian tersebut," sambungnya.

Massa juga meminta Mahkamah Konstitusi membuka pintu seluas-luasnya untuk judicial review UU Cipta Kerja. Setelah menyatakan sikap dan membakar ban, massa membubarkan diri.

Tonton video 'Alasan Polisi Tangkap Jumhur Hidayat: Sebar Hoax Mengandung SARA':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads