Hakim PT Pilkada Depok Dipekerjakan di Administrasi MA
Rabu, 18 Jan 2006 18:03 WIB
Jakarta - Babak baru bagi lima hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menangani perkara Pilkada Depok akan dimulai pada 1 Februari 2006. Nana Juana cs akan dipekerjakan di MA di bidang administrasi."Nanti mulai tugas 1 Februari. Tiga di litbang dan dua di diklat. Namun saya lupa nama-namanya," kata Sekretaris MA Rum Nessa kepada wartawan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (18/1/2006).Hakim PT Jabar yang menangani Pilkada Depok adalah Nana Juana, Ginalita Silitonga, Rata Kembaren, Hadi Lelana dan Sofyan Royan. Mereka akan tetap dipekerjakan sebagai hakim di Litbang MA. "Dia hakim diperbantukan di sana. Jadi dia menangani administrasi bukan perkara," terang Rum. Keputusan itu ditetapkan setelah Nana Juana cs diminta datang ke MA, Rabu ini. "Tadi lima-limanya hadir untuk menandatangani SK baru. Karena harus ada SK lagi untuk ditempatkan di mana dan SK itu sudah saya terbitkan," jelasnya.Nana Juana cs datang ke MA sekitar pukul 12.00 WIB. Nana diterima Wakil Ketua MA Syamsuhadi Irsyad, Ketua Muda MA bidang pembinaan Ahmad Kamil, Sekretaris MA Rum Nessa, Kepala Biro Administrasi MA Subagyo dan staf Biro Kepegawaian MA.Kenapa penugasan baru dilakukan pada 1 Februari? Rum menjelaskan, penugasan baru bisa dilakukan setelah kelima hakim tersebut menerima gaji di tempat asalnya.
(iy/)











































