HNW Serap Aspirasi dari Ibu-ibu Aisyiyah Soal UU Cipta Kerja

HNW Serap Aspirasi dari Ibu-ibu Aisyiyah Soal UU Cipta Kerja

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 16:26 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bertemu dengan salah seorang pimpinan Aisyiyah Jakarta Pusat Syamsidar Siregar secara virtual untuk menyerap aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja dari kalangan ibu.

Pada kesempatan tersebut, HNW menyanggupi untuk melaksanakan aspirasi yang diberikan dengan tetap istiqomah mengawal UU Ciptaker.

Menurut HNW, pihaknya menolak UU Ciptaker karena konsep awalnya yang mengandung banyak kemudharatan. Selain itu banyak konten dalam draft awal yang bertentangan dengan UUD NRI 1945, seperti ketentuan pasal 170 atau ketentuan yang bertentangan dengan keputusan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga melihat adanya ketidakpastian hukum akibat banyaknya pasal yang menyerahkan pengaturan kepada aturan turunan sehingga menimbulkan masalah hierarki.

"Dengan demikian maka tujuan awal untuk menyederhanakan aturan perundangan malah menjadi rumit, malah menghadirkan ketidak sederhanaan aturan hukum," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

HNW juga melihat pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker ini terlalu terburu-buru sehingga dikhawatirkan banyak ketentuan yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat maupun aturan hukum yang ada. Proses pengesahannya pun menimbulkan tanda tanya besar karena tidak sesuai dengan Tatib DPR mulai dari tingkat 1 hingga dalam proses persetujuan di rapat paripurna.

Ia juga melihat beberapa persoalan lain seperti sisi agenda rapat paripurna yang dimajukan, lalu ada perubahan jumlah halaman di draft final UU setelah persetujuan di rapat paripurna dengan berbagai penambahan frasa dan ketentuan hukum baru.

"Jadi sangat wajar, UU yang kontroversial ini perlu terus dikritisi. Bahkan karena banyaknya masalah dan penolakan publik, agar dimintakan kepada Presiden Jokowi untuk terbitkan Perppu guna mencabut UU Ciptater tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan penolakan FPKS terhadap RUU Ciptaker, merupakan aspirasi dari umat yang telah disampaikan oleh ormas-ormas Islam, seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Kongres Umat Islam ke VII, dan Serikat-Serikat Pekerja.

"Ini sesungguhnya juga aspirasi perjuangan banyak Ormas, yang kami sampaikan dan perjuangkan di DPR," imbuhnya.

Selain itu, HNW juga sepakat dengan aspirasi para ibu-ibu Aisyiyah soal perlu adanya pengawasan terhadap kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi penolakan RUU Ciptaker itu. Ia menilai beragam tindakan anarkis termasuk yang dialami oleh tenaga medis Muhammadiyah dan penangkapan aktivis harus dikritisi, koreksi, dan tak boleh diulangi lagi.

"Pengusutan terhadap mereka yang melakukan tindakan anarki dengan pelemparan batu, pembakaran fasilitas-fasilitas umum, perlu juga diusut tegas dan tuntas," papar HNW.

Di sisi lain, Syamsidar memberi apresiasi atas sikap HNW yang secara tegas menolak pemberlakuan UU Ciptaker. Syamsidar Siregar menilai, sikap tersebut patut dihargai, karena UU Ciptaker dinilai sebagai produk perundangan yang bermasalah dan merugikan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada FPKS yang telah menolak Omnibus Law RUU Ciptaker di DPR," kata Syamsidar

Syamsidar juga berharap, selain menolak Omnibus Law RUU Ciptaker, HNW bersama FPKS, ikut mengawal keberatan dan penolakan sejumlah kalangan selain Aisyiyah dan Muhammadiyah seperti mahasiswa dan buruh, yang disampaikan melalui demonstrasi secara damai.

Ia juga berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi saat penyampaian aspirasi melalui demonstrasi penolakan RUU Ciptaker itu, dan meminta agar segera diusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads