Polisi menyebut ada WhatsApp Grup (WAG) bernama KAMI Medan yang mengajak rusuh di depan Gedung DPR RI. Adanya grup tersebut menjadi barang bukti polisi untuk menetapkan salah satu anggota KAMI menjadi tersangka.
"KA (Khairi Amri), peran sebagai admin WAG Medan KAMI, Ini kami menemukan dalam satu hand phone, ada WA grup namanya KAMI Medan," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurut Argo, Khairi menghasut anggota grup untuk mengajak rusuh. Dia, mengirim foto gedung DPR dengan tulisan menyebut DPR sebagai sarang pencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disampaikan di sini adalah, pertama dimasukkan di WAG ini, ada foto Kantor DPR RI, foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG itu, kemudian isinya apa tulisannya? 'Dijamin komplit, kantor sarang maling, dan setan,' di situ ada tulisannya," kata Argo.
Selain itu, Khairi meminta agar anggota grup WA tersebut tidak takut untuk membuat rusuh. Alat untuk membuat rusuh seperti batu sudah tersedia.
"Kemudian, dari pengiriman tersangka KA ini, ada tulisannya, mengumpulkan saksi untuk melempari DPR, dan melempari polisi, itu ada. Ada batunya lah, ini barang buktinya. " kata Argo.
"Ada tulisannya, kalian jangan takut, jangan mundur, ada di WAG, ini kami jadikan sebagai barang bukti," ucap Argo.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 orang di Medan dan Jakarta yang ditangkap.
(aik/aik)