8 Orang Ditangkap Polisi, KAMI Hanya Klaim 4 Orang Bagian Organisasi

8 Orang Ditangkap Polisi, KAMI Hanya Klaim 4 Orang Bagian Organisasi

Kadek Melda - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 15:37 WIB
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani
Foto: Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom
Jakarta -

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, membantah kabar bahwa semua orang yang ditangkap Bareskrim Polri merupakan anggota KAMI. Yani mengatakan, dari 8 orang tersebut, hanya tiga orang bagian dari KAMI dan satu orang merupakan jejaring.

"Jadi kalau selama ini di-framing, seolah-olah ada 8 tokoh KAMI. KAMI luruskan, tidak benar. Satu memang ada jejaring KAMI dari Kota Medan," kata Yani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, Yani menuturkan, empat orang sisanya belum diketahui statusnya. Yani masih belum mengetahui apakah keempat orang yang juga ditangkap itu bagian dari KAMI atau masyarakat biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua, tiga, empat, kami belum tahu apa dia jejaring KAMI atau bagian masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap 8 orang yang disebut sebagai petinggi dan anggota KAMI. Penangkapan dilakukan di Medan dan Jakarta.

ADVERTISEMENT

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi saat dimintai konfirmasi.

Namun Awi tidak menyebut penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI

Pada 12 November 2020, Kuasa hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia dan Helmi Al Djufri memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa kliennya bukan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurut kuasa hukum, berkas perkara Kingkin Anida dipisah dengan para anggota KAMI.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads