Ditahan, Pemuda Berbaju 'FPI' Bawa Katapel Saat Demo Omnibus Law

Ditahan, Pemuda Berbaju 'FPI' Bawa Katapel Saat Demo Omnibus Law

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 15:09 WIB
Pemuda beratribut FPI diamankan di Monas, kedapatan bawa ketapel
Pemuda beratribut 'FPI' diamankan karena membawa katapel. (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Dari 1.277 orang tersebut, 1 orang ditahan yakni pemuda beratribut 'FPI' yang kedapatan membawa katapel.

"Dari 1.377 ini, ada satu yang kita lakukan penahanan. Ada yang yang membawa katapel pagi hari itu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, pemuda tersebut diamankan polisi di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10). Saat itu, massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI dan PA 212 sedang demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemuda yang memakai baju 'FPI' itu kedapatan membawa katapel. Pemuda tersebut diketahui berasal dari Banten dan hendak datang ke Jakarta untuk mengikuti demo.

Selain itu, Yusri mengatakan, 1.377 orang pendemo yang sempat diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dipulangkan semua ke rumah masing-masing. Yusri mengatakan mayoritas yang diamankan itu berstatus anak-anak dan pelajar.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya telah memanggil orang tua para anak tersebut dan telah meminta untuk membuat surat pernyataan. Yusri mengatakan jika nantinya para anak-anak tersebut terbukti terlihat aksi demonstrasi lagi, maka ada proses hukum yang akan dikenakan.

"Sudah kita kembalikan semuanya dengan syarat kita mendatakan mereka semuanya. Kemudian wajib diambil oleh orang tuanya. Dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Nanti sekali terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Karena untuk pembelajaran mereka semuanya," jelas Yusri.


Merespons soal pemuda yang diamankan itu, juru bicara FPI, Slamet Maarif, mengatakan bahwa kaus FPI dijual bebas. Sementara untuk anggota FPI memiliki kartu keanggotaan.

"Kaus FPI itu dijual bebas di mana-mana, anggota FPI punya kartu anggota," Slamet kepada wartawan, Selasa (13/10).

Slamet mengatakan FPI tidak menginstruksikan anggotanya membawa alat berbahaya saat demo. Apalagi katapel seperti yang dibawa oleh pemuda itu.

"Gila kali, emang FPI udah gila apa memerintahkan bawa katapel? Nggak lah," kata Slamet.

Dia juga mengatakan tim hukum FPI akan mengecek kebenaran pemuda itu anggota FPI atau bukan. Dia juga mempertanyakan kaus FPI yang dikenakan pemuda itu karena terlihat seperti baru.

"Ada orang hukum yang akan urus, lihat saja kausnya baru itu, keliatan baru belinya," ucapnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.377 orang terkait demo menolak UU Cipta Kerja yang digelar hari Selasa (13/10) lalu. Dari total tersebut polisi mengatakan 80% masih berstatus pelajar, bahkan 5 orang tercatat masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD).

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads