KPK soal Mobil Dinas Pimpinan Rp 5 M Lebih: Belum Final

KPK soal Mobil Dinas Pimpinan Rp 5 M Lebih: Belum Final

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 14:42 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK angkat bicara terkait pimpinan KPK yang akan mendapatkan mobil dinas baru yang anggarannya Rp 5 miliar lebih. KPK menyebut besaran anggaran itu belum final.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa dalam anggaran KPK tahun 2021, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas jabatan itu untuk pimpinan KPK, dewan pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan jumlah unit akan mengacu pada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk besaran harga akan mengacu pada standar biaya.

"Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkum HAM. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Namun, Ali menegaskan saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan. Baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK akan mendapatkan mobil dinas baru yang anggarannya Rp 5 miliar lebih. Ternyata bukan hanya itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun mendapatkan jatah.

Hal itu terungkap dari daftar anggaran KPK untuk 2021 yang telah disetujui Komisi III DPR. Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK.

Tonton video 'Firli Bahuri Terbukti Langgar Kode Etik KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads