Amnesty International mengkritik pemberian visa Amerika Serikat (AS) terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghormati kritik tersebut.
"Terkait dengan ada pihak-pihak yang menolak, mengkritisi, saya pikir silakan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam selama beliau bertugas sebagai abdi negara. Beliau bertugas sebagai politisi. Kita menghormati hal tersebut, penolakan maupun kritikan dan sebagainya," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Prabowo akan berada di Amerika pada 15-19 Oktober 2020. Dahnil mengatakan Prabowo akan berbicara tentang kerja sama bidang pertahanan di antara kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas, Pak Prabowo di Amerika Serikat memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat, kemudian memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat," tuturnya.
![]() |
Sebelumnya, Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo soal rencana kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Negeri Paman Sam. Mereka mengkritik soal pencabutan larangan Prabowo untuk masuk AS.
"Kami menulis untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, untuk datang ke Washington DC untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada 15 Oktober," demikian isi surat tersebut, Rabu (14/10).
Mereka menilai pemberian izin Prabowo bertemu dengan pejabat AS berpotensi melanggar Hukum Laehy. Mereka meminta undangan kepada Prabowo dibatalkan.
"Undangan ke Prabowo Subianto harus dibatalkan jika dimaksudkan untuk memberinya kekebalan atas kejahatan kekejaman yang dituduhkan kepadanya," katanya.
Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.
Simak video 'Amnesty International Surati Menlu AS Terkait Visa Mehan Prabowo':