Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kembali Mayjen (Purn) Soenarko sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal pada Mei 2019 lalu. Pemanggilan Soenarko akan berlangsung Jumat besok.
Pemanggilan dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui surat panggilan nomor S.pgl/2259-1/X/2020/Dit Tipidum. Pemanggilan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/10/2020).
Ferdy menuturkan, penyidik masih memiliki kewajiban untuk memberi kepastian hukum terhadap Soenarko. Ferdy mengatakan, bila unsur pasal yang disangkakan terpenuhi, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan.
"Kewajiban Penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka. Bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU untuk disidangkan," tuturnya.
![]() |
Kasus yang menjerat Soenarko terjadi pada bulan Mei 2019, di mana senpi ilegal diduga akan diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019 meski telah dibantah pihak terkait.
Setelah ditahan di Rutan Guntur sejak 20 Mei 2019, Soenarko kemudian bebas dari rutan pada Jumat (21/6/2019). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan ingin penahanan eks Danjen Kopassus itu ditangguhkan.
"Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan," kata Marsekal Hadi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Malam harinya, Marsekal Hadi Tjahjanto meneken surat permintaan penangguhan penahanan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kapolri yang saat itu dijabat Tito Karnavian.
Selain meneken surat permintaan penangguhan penahanan, Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi penjamin atas bebasnya Soenarko.
Tonton video 'Ketua Kamar Militer Buka-bukaan Ada Kelompok LGBT di TNI-Polri':