David Nusa Wijaya Ditahan di Rutan Salemba
Rabu, 18 Jan 2006 16:31 WIB
Jakarta -
Terpidana 8 tahun kasus BLBI Rp 1,29 triliun David Nusa Wijaya akhirnya ditahan di Rutan Salemba. Sebelumnya sempat ada serah terima dari pihak kepolisian ke kejaksaan."David akan kami bawa ke Rutan Salemba. Atas perintah Kajati, dia akan kami borgol," kata Kejari Jakarta Barat Dimas Sukadis saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Dalam kesempatan konferensi pers, David tidak diperkenankan berbicara. Mantan Dirut Bank Umum Servitia ini tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.30 WIB tanpa diborgol dengan menumpang Nissan X-Trail B 1341 DB.David yang mengenakan kaos biru dan celana panjang putih langsung dikerubungi wartawan. Namun dia tidak berkomentar apa pun. Dia langsung digiring menuju ruang Sasana Dharma Pradata. Dia dikelilingi petugas kejaksaan dan kepolisian.Secara resmi dilakukan penandatanganan dokumen penyerahan oleh Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Gorries Mere kepada Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi Jampidsus Septinus Hematang.Selanjutnya oleh Septinus diserahterimakan kepada Kejari Jakarta Barat Dimas Sukadis selaku eksekutor untuk melakukan eksekusi.Dalam kesempatan tanya jawab dengan wartawan, ditanyakan alasan David tidak diborgol. Direktur Sospol Jamintel DH Pandjaitan berkelit kalau David tanpa diborgol tidak akan lari."Diborgol itu supaya tidak lari, tanpa diborgol saya kira David tidak lari," kilahnya. Kemudian David langsung digiring ke mobil ke Kejaksaan Agung.David tiba di Rutan Salemba sekitar pukul 16.00 WIB. Di dikawal oleh satu regu polisi Metro Jakarta Barat dan Dalmas.
(san/)










































