Hasil Swab Covid Belum Keluar, Jenazah di RS Dibawa Kabur Keluarga

Hasil Swab Covid Belum Keluar, Jenazah di RS Dibawa Kabur Keluarga

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 06:57 WIB
Jenazah dibawa keluarga dari RS Awal Bros, dicegah polisi. (Reinhard S/detikcom)
Jenazah dibawa keluarga dari RS Awal Bros, dicegah polisi. (Reinhard S/detikcom)
Makassar -

Keluarga jenazah yang berada di RS Awal Bros, Makassar, Sulawesi Selatan, mengambil paksa mayat yang rencananya akan dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Keluarga jenazah menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19, jenazah kemudian diambil

Pengambilan jenazah oleh pihak keluarga dilakukan saat hasil tes usap (swab test) dari jenazah tersebut belum keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan, setelah polisi memberhentikan para keluarga jenazah yang telah membawa korban dengan menggunakan keranda mayat. Setelah dilakukan negosiasi, para keluarga jenazah pun tenang dan mengembalikan jenazah ke rumah sakit.

"(Polisi) Sedang melaksanakan pengamanan di RS Awal Bros di mana salah satu jenazah pasien hendak diambil paksa keluarga tapi kami berhasil diamankan hingga kembali dibawa ke kamar jenazah rumah sakit," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, pada Kamis (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

Korban yang diketahui seorang pria dengan umur sekitar lima puluh tahun itu, diketahui dibawa ke RS Awal Bros pada Rabu (14/10) dini hari. Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, polisi pun kini tengah menunggu hasil swab dari jenazah korban.

"Untuk saat ini kami masih kordinasi dengan pihak rumah sakit termasuk dengan gugus Covid untuk tunggu hasil lab untuk dilakukan tindak lanjut," kata Iqbal.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya hal serupa petugas kepolisian juga melakukan himbauan dan pemahaman kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan pengambilan paksa jenazah lagi.

"Pihak keluarga tidak terima bahwa pasien hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi setelah kami beri pemahaman pihak keluarga bersedia mengembalikan jenazah ke rumah sakit ini," jelas Iqbal.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads