Illegal Logging Bak Sindikat Narkotika Internasional
Rabu, 18 Jan 2006 16:20 WIB
Yogyakarta - Kelihaian para pelaku illegal logging sudah seperti sindikat narkotika internasional sehingga sulit diberantas. Untuk memerangi atau memberantasnya, tidak hanya dilakukan satu negara saja, tapi juga harus melibatkan dan mendapat bantuan negara lain.Hal itu dikatakan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dalam acara "The Consultation Forum on Efforts To Combat Illegal Logging and Illegal Timber Trade" di Hotel Hyatt, Jl Palagan Tentara Pelajar, Yogyakarta, Rabu (18/1/2006)."Kapasitas mereka sudah seperti sindikat narkotika internasional yang sulit untuk dibasmi begitu saja, sehingga melibatnya banyak negara," katanya.Kaban menuturkan, kasus illegal logging semakin meningkat sejak terjadi krisis tahun 1998, yang merambah sampai hutan hutan kawasan konservasi maupun hutan lindung.Terjadinya pembalakan liar itu disebabkan oleh adanya para cukong kayu dari dalam dan luar negeri, serta masalah kemiskinan yang terjadi pada penduduk yang tinggal di sekitar hutan."Mereka memanfaatkan peluang meningkatnya permintaan pasokan kayu di dalam dan luar negeri tanpa memperhatikan aspek legalitas," cetus Kaban.Menurut dia, dengan kekuataan modal, para cukong itu ikut bermain. Mereka memberikan modal kerja kepada masyarakat miskin untuk melakukan illegal logging dan illegal timber trade.Mereka menyediakan alat berat seperti buldozer, ekskavator, logging truck, ponton, dan kapal. Selanjutnya membiayai backing atau membayar pengawalan illegal logging."Bahkan mereka juga mempolitisir isu lokal seperti kemiskinan untuk melegitimasi kegiatan ilegal mereka, memasukkan dokumen untuk log laundry dan penyelundupan," kata Kaban.Dijelaskan dia, maraknya illegal logging di Indonesia telah menimbulkan dampak serius, yakni mengakibatkan berkurangnya luas hutan, meningkatnya bencana alam, dan kerugian ekonomi.Contoh berkurangnya luas hutan di Indonesia yang paling jelas terjadi di Pulau Kalimantan. Pada tahun 1900, seluruh Kalimantan, baik yang berada di wilayah Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia, hampir seluruhnya masih tertutup hutan. Namun hingga saat ini luasan hutan itu terus menyusut."Itu terjadi pula di Sumatera, hampir semua hutan di dataran rendah pulau itu habis akibat illegal logging dan illegal trade," ujar Kaban.Semakin berkurangnya luas hutan saat ini, lanjut dia, berakibat timbulnya bencana. Di beberapa daerah Jawa dan Sumatera, bencana banjir dan tanah longsor setiap tahun meningkat frekuensi dan intensitasnya.Bahkan di sebagian wilayah Kalimantan yang dulunya tak pernah banjir, beberapa tahun ini sudah dilanda banjir. "Akibat menurunnya luas hutan menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan permukaan bumi ini," jelas Kaban.Untuk mengatasinya, kata dia, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan ekspor kayu log atau ekspor kayu gergajian.Dia meminta negara lain yang saat ini menjadi konsumen kayu untuk ikut membantu mencegah masuknya kayu ilegal dengan cara menerapkan traffic log dan sertifikasi kayu."Namun bila itu (illegal logging) masih terjadi, meski ada dokumennya, harus kita larang," tandas Kaban.
(sss/)











































