Beri Masukan soal PP, Khofifah-Ridwan Kamil Bikin Tim Telaah UU Cipta Kerja

Beri Masukan soal PP, Khofifah-Ridwan Kamil Bikin Tim Telaah UU Cipta Kerja

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 22:06 WIB
Thumbnail Surat Untuk Presiden
Acara d'rooftalk detikcom (Foto: 20Detik )
Jakarta -

Pemprov Jawa Timur dan Jawa Barat bakal membentuk tim khusus untuk menelaah lebih jauh soal omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Tim itu nanti akan mendalami pasal-pasal yang dinilai masih multitafsir untuk dijadikan masukan dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara d'rooftalk detikcom yang dipandu oleh Alfito Deannova, Rabu (14/10/2020). Kedua kepala daerah itu ditanya soal langkah yang akan dilakukan setelah UU Cipta Kerja tersebut disahkan.

"Ini kan sudah kadung diketok palunya, rasanya pemerintah akan mengundangkannya kalau misal harus tunggu 30 hari, kan pilihannya ditandatangani langsung oleh presiden atau menunggu 30 hari langsung diundangkan. Apa langkah selanjutnya untuk bisa mendapat titik temu? Soalnya ini masih jadi sengkarut di lapangan," tanya Alfito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita diminta berikan masukan dari RPP. Jadi mungkin detail RPP kita akan lakukan pendalaman, ada perwakilan buruh Jatim yang ingin dimasukkan dalam perumusan RPP, saya juga sudah sampaikan ini kan ada asosiasi di tingkat nasional. Solusi adalah dalam waktu cepat ini Pemprov Jatim akan menyiapkan tim yang ini akan melakukan pendalaman yang akan mungkin jadi multitafsir kita kan tanya kepada narsum yang memang berkaitan pada proses pembahasan," jawab Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dalam acara d'rooftalk detikcom.

Ia mengatakan dalam tim tersebut nantinya bakal melibatkan kalangan serikat buruh, akademisi, hingga mahasiswa. Khofifah mengatakan hasil penelaahan dari tim tersebut diharapkan jadi masukan pemerintah dalam menyusun PP.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada perjanjian kerja yang ternyata sudah lebih menjamin kesejahteraan dan itu di atas standar apa yang tercantum dalam omnibus law tentu kita ingin itu dimasukkan dalam RPP, penjelasan tentang cuti juga dimasukkan ke RPP, tentang persentase pesangon jadi saya tidak ingin bicara berapa persennya, saya ingin ada perbedaan cara menghitung. Saya lihat teman-teman punya banyak cara menghitung, apa benar dulu pesangon 32 gaji sekarang 25 gaji, dan seterusnya ini memungkinkan untuk kita diskusikan cara menghitungnya," ujarnya.

"Makanya saya ingin menyegerakan membentuk tim yang memungkinkan menelaah secara komprehensif terutama untuk berikan masukan RPP," lanjutnya.


Senada dengan Khofifah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya juga menyiapkan tim yang sama. Namun, menurut pria yang akrab disapa Emil ini, tim yang bakal dibentuknya itu bakal lebih fokus pada dua isu yang soal lingkungan dan ketenagakerjaan.

"Kita diminta buat tim kecil. Tim kecil ini terdiri dari third party karena kan klaster apa yang dibahas ini banyak sekali mulai dari perizinan, perpajakan UKM dan lain-lain. Yang lain-lain gak ramai, yang ramai klaster ketenagakerjaan dan di lingkungan. Saya kira mengerucut tim ini yang masih multitafsir ini, tim lingkungan dengan seluruh stakeholder-nya dan tim ketenagakerjaan itu. Ini akan dibentuk secepatnya ini hari ini di Jabar," ujarnya.

Emil juga berharap ke depan pemda juga dilibatkan dalam penyusunan UU. Sebab, UU yang dibuat dan sahkan pemerintah dan DPR berdampak pada kehidupan sosial politik masyarakat di daerah.

"Selaku pembuat UU DPR harusnya mengundang minimal asosiasi gubernur atau para gubernur sehingga kami jangan mempelajari di akhir tapi mempelajari diawal dan potensi-potensi apa. Ini sering terjadi berkali-kali, untuk itu mengapa saya sampaikan mudah-mudah ini yang terakhir. Di kemudian hari proses UU itu melibatkan kami di daerah karena kan menjadi perpanjangan pemerintah pusat dalam pengamat, khususnya dalam krisis sosial politik seperti ini. Jadi artinya bukan kewajiban kami tapi kewajiban setiap yang membuat perundang-undangan yang berdampak ke daerah untuk meminta pendapat secara formal dan mungkin substansi," tuturnya.

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads