Petinggi KAMI Ditangkap, Legislator PDIP Minta Semua Pihak Tahan Diri

Petinggi KAMI Ditangkap, Legislator PDIP Minta Semua Pihak Tahan Diri

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 16:46 WIB
Arteria Dahlan
Anggota Komisi III F-PDIP, Arteria Dahlan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mempercayakan kasus sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang ditangkap terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan, kepada penyidik Polri. Dia meminta tak ada pihak-pihak yang berspekulasi negatif.

"Sepenuhnya saya serahkan kepada aparat penegak hukum, karena mereka yang tahu keadaan dan duduk perkara yang sebenarnya," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Arteria kemudian meminta agar tidak ada pihak yang berspekulasi terkait penangkapan tersebut. Namun ia juga mengimbau untuk tetap mengawal kinerja Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya mohon semua pihak menahan diri, jangan berspekulasi. Serahkan semua kepada penyidik yang sedang bekerja. Kawal dan amati kerja kerja aparat yang sedang bekerja," ujar Arteria.

Selain itu, Arteria mendorong aparat penegak hukum dapat menghadirkan kinerja yang profesional. Selaku anggota Komisi III DPR, ia pun akan terus menjembatani informasi terkait kinerja kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mohon kepada aparat penegak hukum untuk mampu menghadirkan kerja-kerja penyidikan yang profesional, cermat, penuh kehati-hatian," ucap Arteria.

"Pastinya saya pribadi membuka diri untuk menjembatani sekat informasi manakala ada yang perlu diklarifikasi sehingga tidak membuka prasangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada delapan anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap. Rinciannya, empat orang berasal dari KAMI Medan dan empat orang dari KAMI Jakarta.

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Polri telah menjelaskan latar belakang penangkapan delapan tokoh KAMI, tapi tidak secara detail. Polri menyebut mereka bermula dari percakapan di grup WhatsApp yang disebut mengerikan.

"Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA, dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya, ngeri," kata Awi.

Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI

Pada 12 November 2020, Kuasa hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia dan Helmi Al Djufri memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa kliennya bukan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurut kuasa hukum, berkas perkara Kingkin Anida dipisah dengan para anggota KAMI.

(hel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads