Perpu Seleksi Ulang Hakim Agung Bisa Timbulkan Chaos

Perpu Seleksi Ulang Hakim Agung Bisa Timbulkan Chaos

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 15:42 WIB
Jakarta - Setelah wanti-wanti dari Ketua MK Jimly Asshiddiqie, pemerintah kini diingatkan Gubernur Lemhanas Muladi soal Perpu seleksi ulang hakim agung. Perpu itu dinilai bisa menimbulkan chaos.Apalagi, sebetulnya perpu hanya bisa dikeluarkan jika kondisi negara dalam keadaan sangat darurat."Kalau saat ini dikeluarkan, bisa menimbulkan chaos," tegas mantan Mensesneg itu di Habibie Center, Jalan Kemang Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Sebenarnya perpu bisa saja dikeluarkan, asalkan betul-betul ada pembicaraan dengan DPR, dan DPR menyatakan setuju."Tetapi, jika sedikit-sedikit perpu, menurut saya juga tidak bagus," kata Muladi. Jika itu terjadi, negara tidak demokratis lagi, karena presiden bisa berbuat apa saja dengan perpu, sehingga ada kesan presiden otoriter.Namun ia setuju dengan semangat reformasi di lingkungan hakim agung. Menurutnya, memang perlu ada penyegaran dalam institusi itu."Daripada seleksi, mendingan ditambahin saja kuota yang kosong. Tapi pengawasan kepada MA lebih ditingkatkan," katanya.Jika pengawasan di tubuh MA berjalan baik, maka kejadian-kejadian seperti beberapa waktu lalu, seperti suap, tidak akan terjadi lagi.Muladi juga mengatakan, harusnya Ketua MA Bagir Manan bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh bawahannya. "Kalau dipanggil KY, ya datang saja, jangan tidak datang," cetusnya.Dia mengatakan, KY adalah sebuah institusi yang kuat karena dasarnya konstitusi, karena itu MA harus menghormati dan menuruti apa yang dikatakan KY. Namun KY juga diminta tidak semena-mena. "Kalau KY bilang pecat hakim, ya harus dituruti," katanya. (umi/)


Berita Terkait