Buruh Demo di Patung Kuda Bawa Bebek, Untuk Apa?

Buruh Demo di Patung Kuda Bawa Bebek, Untuk Apa?

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 16:17 WIB
Massa buruh berunjuk rasa membaca bebek
Massa buruh membawa bebek saat berunjuk rasa sebagai bentuk sindiran. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Ada tiga bebek yang mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, siang ini. Bebek-bebek itu rupanya sengaja dibawa massa aksi dari buruh.

Dari pantauan pukul 14.39 WIB, Rabu (14/10/2020), tampak massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) memadati lokasi yang berada di dekat pintu masuk Monas. Mereka menyampaikan aspirasinya menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Massa tampak membentangkan spanduk berisi aspirasi penolakan. Selain itu, ada mobil komando dengan oratornya yang terus meneriakkan orasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba ada tiga buruh perempuan yang mendekati mobil komando sembari masing-masing memegang seekor bebek. Koordinator lapangan (korlap) aksi dari FSPASI bernama Nurdin mengatakan tiga bebek itu sebagai simbol sindiran.

"Itu artinya bentuk sindiran. Pak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, presidennya orang Indonesia, dia lebih mementingkan nengokin Kalimantan ketimbang menemui rakyatnya yang beramai-ramai datang ke Istana," ucap Nurdin.

ADVERTISEMENT

Pada 8 Oktober lalu, saat aksi demonstrasi berlangsung di Istana hingga akhirnya berakhir ricuh, Presiden Jokowi memang tidak sedang berada di Ibu Kota. Jokowi melakukan kunjungan ke Kecamatan Pandih Batu, Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk melihat peternakan bebek.

Massa buruh berunjuk rasa membawa bebekMassa buruh berunjuk rasa membawa bebek (Sachril Agustin Berutu/detikcom)

"Maka kami buruh berinisiatif, ngapain Pak Jokowi jauh-jauh ke Kalimantan kalau cuma mau lihat bebek. Kami bawain jauh-jauh dari Cileungsi ke sini. Kita anterin, kita anterin bebek itu," lanjutnya.

Nurdin juga menyebut UU Cipta Kerja merugikan buruh. Proses terbentuknya UU Cipta Kerja pun turut dikritiknya.

Sementara itu, massa buruh saat ini masih melakukan aksi unjuk rasa. Aparat kepolisian pun melakukan penjagaan. Di sisi lain, lalu lintas di sekitar Patung Kuda tidak ditutup dan terpantau ramai-lancar.

Sebelumnya, kontroversi UU Cipta Kerja telah dijelaskan dengan detail oleh pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa, 13 Oktober 2020, menyatakan hadirnya UU Cipta Kerja merupakan jawaban tantangan terbesar dalam mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

"RUU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur," ujar Ida.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pun pernah menyampaikan pernyataan sikap pemerintah pada 8 Oktober 2020. Mahfud mengatakan UU Cipta Kerja disusun demi kepentingan masyarakat.

"Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha, serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," ujar Mahfud.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads