Agus Maftuh Minta 'Jangan Politisasi Makkah', FPI: Bertobatlah, Pak Dubes

Agus Maftuh Minta 'Jangan Politisasi Makkah', FPI: Bertobatlah, Pak Dubes

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 16:09 WIB
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif
Slamet Ma'arif (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyesalkan penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah' saat massa PA 212 mengumumkan rencana kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab yang dinilai berpotensi menodai kesucian Makkah. Apa respons FPI?

"Waduh, kayaknya otak Agus Maftuh yang ternoda, Makkah memang kota suci. Agus Maftuh selaku agen BIN memang tidak cocok jadi diplomat," ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Slamet menyinggung pekerjaan Dubes RI Agus Maftuh. Dia pun menyarankan agar Dubes Agus bertobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Agus Maftuh) memang ditugaskan untuk operasi intelijen terhadap IB HRS (imam besar Habib Rizieq Syihab). Sekali saya sarankan, bertobatlah, Pak Dubes," tutur Slamet.

Hal senada disampaikan oleh jubir FPI Munarman. Munarman menilai tidak ada yang salah penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah'.

ADVERTISEMENT

"Faktanya, Kota Makkah memang kota suci bagi umat Islam," ujar Munarman.

Munarman saat menghadiri aksi damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).Munarman (Foto: Hasan Al Habshy)

Menurut Munarman, hanya orang yang memiliki pemikiran kotor melarang umat Islam menyebut 'kota suci Makkah'. Dia mengatakan seseorang yang baik tidak mungkin melarang penggunaan kalimat itu.

"Hanya orang orang berotak kotor dan berhati iblis yang melarang umat Islam menyebut kota Makkah dengan sebutan kota suci Makkah al-Mukarromah," ucapnya.

"Iblis yang tidak suka dengan sebutan kota suci Makkah al Mukarromah," sambung Munarman.

Sebelumnya, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyoroti penggunaan istilah 'pengumuman dari kota suci Makkah' saat massa PA 212 mengumumkan rencana kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Selain itu, Agus menyoroti soal penggunaan waktu yang dipakai dalam keterangan pers FPI.

"Kami menyayangkan pemakaian diksi 'i'lan min Makkah al-Mukarramah' (pengumuman dari kota suci Makkah) yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian 'Kota Makkah' sebagai kota turunnya wahyu," kata Agus Maftuh, yang sedang berada di Makkah, kepada detikcom, Rabu (14/10).

"Dokumen tiga halaman dengan ekstensi PDF tersebut adalah merupakan 'Politisasi Kota Makkah 'Tasyis Makkah Al-Mukarramah'. Makkah bukan tempat untuk meneriakkan 'revolusi' untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam bahasa Saudi 'Al-Hukumah al-Syar'iyyah' Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung Agus Maftuh.

Simak juga video 'Momen Ketua FPI Sebut Habib Rizieq Akan Pulang Pimpin Revolusi':

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan itu disampaikan Agus Maftuh setelah melakukan 'document forensic" atas siaran pers FPI mengenai rencana kepulangan Habib Rizieq. Agus Maftuh menyoroti soal penggunaan kata 'baru saja' dalam keterangan pers tersebut.

"Dokumen tiga bahasa tersebut (Indonesia, Arab, dan Inggris) 13 jam berikutnya baru dibaca di hadapan para peserta demo di kawasan Patung Kuda. Dengan penekanan kalimat: baru saja. Padahal sudah 13 jam lebih dokumen tersebut dibuat. Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru, sehingga tanda baca (titik) dalam versi Arabnya hampir semuanya salah tempat," ujar Agus Maftuh.

Agus juga meminta semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan kata bahasa Arab. Pemilihan kata itu, sambung Agus, bisa jadi mempersulit Habib Rizieq di Saudi.

"Kami berharap semua pihak lebih hati-hati dalam memilih diksi dalam bahasa Arab yang bisa mempersulit MRS di Arab Saudi. Kata 'i'lan' itu biasa diterjemahkan dengan 'deklarasi'. Jadi dokumen tersebut bisa dibaca deklarasi revolusi dari Makkah. Coba lihat dalam kamus-kamus istilah diplomatik," ujar Agus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads