Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Jadi Tersangka

Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Jadi Tersangka

Tiara Aliya - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 15:53 WIB
Aktivis Syahganda Nainggolan di Kantor DPD PDIP Jakarta, Senin (25/4/2016).
Syahganda Nainggolan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan.

"Sudah ditahan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Tiga anggota yang dimaksud adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat. Ketiganya diketahui ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka," jelas Awi.

Seperti diketahui, Tim Cyber Bareskrim Polri menangkap delapan orang dari KAMI. Polri menyebut penangkapan itu terkait demo menolak omnibus law Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

ADVERTISEMENT

Awi menyampaikan penangkapan kedelapan orang itu bermula dari percakapan di grup WhatsApp.

"(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp," ujarnya, Senin (13/10/2020).

Awi menyebutkan, dari delapan anggota KAMI yang ditangkap, empat di antaranya dari Medan dan Jakarta.

Awi menyebut empat orang berasal dari KAMI Medan dan empat orang dari KAMI Jakarta.

"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi.

Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI

Pada 12 November 2020, Kuasa hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia dan Helmi Al Djufri memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa kliennya bukan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurut kuasa hukum, berkas perkara Kingkin Anida dipisah dengan para anggota KAMI.

Eksklusif! Pengakuan Ketua KAMI Medan Terkait Demo Ricuh:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads