DPR Dukung Imigrasi Terima 90 % Dana Negara Bukan Pajak
Rabu, 18 Jan 2006 15:29 WIB
Jakarta - Pundi-pundi uang Ditjen Imigrasi akan segera menggelembung. Panitia Anggaran DPR menerima usulan Ditjen Imigrasi untuk menggunakan 90% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2006. Hanya 10% yang wajib diserahkan pada negara.Persetujuan DPR itu disampaikan Koordinator Panitia Anggaran DPR Setya Novanto usai diskusi panel keimigrasian di Depkum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Pada APBN 2005, Imigrasi hanya bisa memakai 50% sampai 70 % PNBP Imigrasi. Diharapkan porsi lebih besar untuk Imigrasi digunakan untuk meningkatkan pelayanan. Setya mengakui mungkin akan ada kesulitan untuk mewujudkan 90% PNBP untuk Imigrasi. Namun Panitia Anggaran DPR, katanya, akan memperjuangkan usulan itu ke Departemen Keuangan. "Berapa pun realisasinya nanti, kita akan perjuangkan untuk disetujui Depkeu," kata Setya.Di sisi lain, Panitia Anggaran DPR menargetkan penerimaan Imigrasi 2006 mencapai Rp 1,7 triliun.
(iy/)











































