Pimpinan Bank di Makassar Dijambret Saat Bersepeda, Pria Berbadik Ditangkap

Pimpinan Bank di Makassar Dijambret Saat Bersepeda, Pria Berbadik Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 14:16 WIB
Ismail (22) diamankan polisi di Makassar usai menjambret seorang pesepeda (dok. Istimewa).
Ismail (22) diamankan polisi di Makassar setelah menjambret seorang pesepeda. (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Seorang pria, Ismail (22), ditangkap polisi setelah menjambret seorang pesepeda di Kota Makassar. Dia ditangkap setelah terjatuh saat berusaha menjambret ponsel korbannya yang tengah bersepeda.

"Iya, (korban) pimpinan salah satu bank di Makassar. Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

Kadarislam mengatakan korban awalnya sedang gowes bersama rekan-rekannya di Jalan Sulawesi, Makassar, Selasa (13/10). Saat itulah pelaku, yang mengendarai sepeda motor, merampas ponsel korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika dia bersepeda, tiba-tiba muncul pelaku yang berusaha mengambil handphone, di mana posisi handphone itu ada di panggul belakang korban," terang Kadarislam.

Beruntung, pelaku yang bernama Ismail tersebut gagal kabur. Dia bisa ditangkap oleh rekan-rekan korban.

ADVERTISEMENT

"Maka ketika pelaku mengambil handphone tersebut, terasa oleh korban, jadi langsung ditendang pelaku. Karena pelaku naik sepeda motor, jatuh, langsung dikepung rekan-rekan korban," ujar Kadarislam.

Alhasil, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar sebelum akhirnya dibawa ke Polres Pelabuhan dengan alasan lokasi pencurian di area Polres Pelabuhan. Saat diperiksa di kantor polisi, pelaku juga ternyata mengantongi senjata tajam badik.

"Jadi ternyata ada juga badik dia pinggangnya," sebut Kadarislam.

Diketahui, pelaku dapat dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Namun polisi mengaku masih menunggu kedatangan korban untuk diperiksa keterangannya. Pelaku juga diketahui sebagai residivis.

"Dia termasuk residivis, pernah juga melakukan kejahatan yang sama, yaitu mengambil handphone. Sementara ini kita periksa yang bersangkutan sambil menunggu laporan korban," pungkas Kadarislam.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads