Diduga Siksa Anak Angkat hingga Tewas, Suami-Istri di Ambon Diamankan

Diduga Siksa Anak Angkat hingga Tewas, Suami-Istri di Ambon Diamankan

Muslimin Abbas - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 13:26 WIB
Polisi mengamankan suami-istri di Ambon
Terduga pelaku penganiayaan anak angkat (Muslimin/detikcom)
Ambon -

Polisi menangkap pasangan suami-istri di Ambon inisial ED dan MK. ED dan MK diamankan lantaran diduga menyiksa anak angkatnya hingga tewas.

ED, yang bekerja sebagai sopir mobil ambulans di salah satu rumah sakit, dan MK diduga nekat mencambuk menggunakan kabel dan menyiksa anak angkat mereka hingga meninggal dunia. Polisi membongkar kuburan korban untuk melakukan autopsi jenazah anak (SFO) yang berusia 8 tahun.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Nugraha Simatupang mengatakan terungkapnya kasus penganiayaan terhadap anak angkat ini berdasarkan laporan dari orang tua kandung korban. Mereka curiga saat memandikan jenazah korban dan terlihat kondisi tubuh korban mengalami luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, setelah korban kondisi lemas pada 3 Oktober pukul 4 sore, dari orang tua angkat mengantar kembali korban ke orang tua kandungnya, di Tial. Pada saat di Tial, korban lemas, kemudian mengakui, korban cerita sama orang tuanya sering dipukul oleh orang tua angkat ini," kata Kombes Leo Nugraha Simatupang, Rabu (14/10/2020).

"Beberapa lama kemudian korban meninggal di rumah orang tua kandung. Setelah saat dimandikan, terlihat kondisi korban badan biru-biru, sehingga itu membuat kecurigaan pihak keluarga. Kemudian keluarga melapor ke kepolisian, tetapi jenazah sudah dimakamkan, sehingga kami melakukan autopsi atau pembongkaran" sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hasil dari autopsi didapat korban mengalami luka dalam dan luar. Polisi mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya korban.

"Autopsi kemarin, hasil autopsi yang didapat memang ada beberapa luka-luka, baik luar maupun dalam pada tubuh jenazah. Secara memar di bagian punggung, kemudian pendarahan di dada sebelah kanan, pendarahan di mata kanan, memar di dagu, pendarahan di telinga kanan-kiri, pendarahan di hidung, memar di betis kanan, luka robek di bibir atas dan bawah, pendarahan di usus kecil, memar di paha kiri. Itu yang didapat, nanti disimpulkan oleh dokter apakah ini menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Leo juga menjelaskan motif sementara penganiayaan ini. Dia menyebut ED dan MK merasa jengkel karena korban disebut nakal.

"Motifnya sementara berdasarkan pemeriksaan, orang tua angkat ini jengkel mungkin melihat anak ini, mungkin sedikit nakal, namanya juga anak kecil umur 7 tahun, nakal seperti apa. Ya, PNS di salah satu rumah sakit, ASN sama di dinas Kota, suami-istri," ujarnya.

Orang tua angkat telah dua tahun bersama korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di rumah suami-istri yang merupakan aparatur sipil negara itu.

"Barang bukti pakaian korban yang dipakai terakhir, ada sapu yang diambil dari rumah pelaku, kemudian ada kabel, dan selang. Korban sendiri kan sudah dirawat pelaku sejak Februari 2018. Korban meninggal itu meninggal tanggal 3 Oktober, sudah cukup lama dirawat pelaku," kata dia.

Halaman 3 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads