Tunggu Rapat Lanjutan dengan Jokowi, DKI Akan Teruskan Aspirasi UU Ciptaker

Tunggu Rapat Lanjutan dengan Jokowi, DKI Akan Teruskan Aspirasi UU Ciptaker

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 17:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengecek Depo MRT Lebak Bulus (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengecek depo MRT Lebak Bulus. (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berjanji kepada massa pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja akan meneruskan aspirasinya kepada pemerintah pusat. Namun Anies belum sempat menyampaikannya dalam rapat tersebut.

"Kemarin memang dalam rapat dengan pemerintah pusat memang ada dialog dan beberapa mendapat kesempatan. Kami juga menunggu untuk mendapat kesempatan. Namun karena waktu dan lain hal mungkin, sehingga belum dapat kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan," ujar Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Riza berharap, dalam rapat berikutnya, Anies dapat menyampaikan aspirasi massa. Menurutnya, Pemprov DKI dalam beberapa kesempatan rapat dengan pemerintah pusat diberi kesempatan untuk bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan nanti di dalam rapat berikutnya saya kira seperti rapat sebelumnya, biasanya DKI dapat kesempatan pertama atau terakhir. Jadi pada rapat berikutnya kita akan sampaikan apa yang mungkin belum sempat disampaikan," ucapnya.

Meski demikian, Riza tidak mengetahui secara pasti kapan rapat bersama pemerintah pusat akan digelar kembali. Rapat tersebut biasanya digelar bersama pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kan menunggu nanti. Saya kira kita terus melakukan rapat dialog secara berkala dengan pemerintah pusat, bersama pimpinan kepala daerah lainnya sesuai dengan tema permasalahan," imbuh Riza.

Sebelumnya, Anies Baswedan dan gubernur lainnya menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual membahas UU Cipta Kerja. Anies mengaku tidak bisa memberikan keterangan soal UU Cipta Kerja kepada Jokowi.

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).

Menurut Anies, keterangan dalam rapat tersebut hanya diberikan oleh Presiden. Dia mengaku tidak mendapat kesempatan dalam menyampaikan aspirasinya perihal omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

"Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden, karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," terang Anies.

Rapat intern soal UU Cipta Kerja digelar pada Jumat (9/10). Seusai rapat terbatas, sore harinya Jokowi menyampaikan pernyataan pemerintah soal UU Cipta Kerja.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads