BNN Aceh Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

BNN Aceh Tangkap 2 Pengedar Narkoba, 8 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 15:46 WIB
BNN Provinsi Aceh Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi
BNN Provinsi Aceh Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi (Foto: Agus Setiyadi/detikcom)
Banda Aceh -

BNN Provinsi (BNNP) Aceh menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua lokasi terpisah. BNNP mengamankan 8 kilogram sabu serta 10 ribu butir ekstasi dari tangan tersangka.

"Tersangka yang kita tangkap berinisial R dan Z. Satu orang masih kita buru berinisial T," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Heru Pranoto dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba. Selanjutnya BNN bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Tersangka pertama yakni R diciduk di Aceh Timur pada Kamis 17 September lalu. BNNP lalu melakukan pengembangan dan menciduk Z di Medan, Sumatera Utara, Minggu (20/9).

"R membawa sabu tersebut atas perintah T dan Z ini sebagai penerima. Keduanya ini terlibat dalam satu jaringan," jelas Heru.

ADVERTISEMENT

Menurut Heru, narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke Pulau Jawa. Namun Heru belum dapat memastikan asal-muasal narkoba tersebut.

"Saat ini kita masih memburu satu DPO. Setelah dia tertangkap baru kita tahu barang ini dari mana," ujar Heru.

Tonton juga video 'Ratusan Gram Sabu Ditemukan di Kamar Kos, Dua Pengedar Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads