Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Tutup Jalan Poros di Makassar

Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Tutup Jalan Poros di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 15:45 WIB
Demo tolak Omnibus Law di Makassar (Hermawan-detikcom).
Demo tolak omnibus law di Makassar (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Massa mahasiswa di Kota Makassar kembali menggeruduk gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Massa menutup salah satu jalan poros, yakni Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Pantauan detikcom di lokasi aksi, tepatnya di Jalan Urip Sumoharjo di depan gedung DPRD Sulsel, Selasa (13/10/2020), tampak massa mahasiswa yang mayoritas berjas almamater Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah berkumpul sejak siang tadi.

Massa menutup jalur dengan berkumpul dan menduduki badan jalan di depan kantor DPRD Sulsel, yakni badan jalan arah kantor Gubernur Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, polisi lalu lintas telah menutup arus lalu lintas Jalan Urip Sumoharjo arah ke kantor Gubernur Sulsel. Polisi memasang barrier sekitar 500 meter sebelum lokasi aksi dan meminta pengendara mencari jalan lain sebagai alternatif.

Mahasiswa UNM diketahui menggeruduk kantor DPRD Sulsel sejak pukul 13.00 Wita. Mereka berunjuk rasa dengan membakar ban di badan jalan serta membentangkan spanduk aspirasi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sejumlah polisi bersiaga di halaman kantor DPRD Sulsel. Selain itu, ada kendaraan taktis (rantis) water cannon dan kawat berduri di depan kantor DPRD Sulsel. Sejauh ini aksi unjuk rasa berlangsung tertib.

Dalam tuntutannya, mahasiswa UNM meminta omnibus law dicabut dengan disertai penerbitan perppu oleh Presiden. Selanjutnya, mahasiswa juga mengecam tindakan represif aparat terhadap pendemo.

"Tindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif," tulis mahasiswa di surat pernyataan sikap.

Tak jauh dari depan kantor DPRD Sulsel, yakni di depan pagar samping kiri kantor DPRD Sulsel, sejumlah mahasiswa yang mengaku dari Front Gerakan Mahasiswa juga melakukan unjuk rasa. Mereka juga menyatakan menolak omnibus law.

"Menuntut pemerintah agar segera menghapus omnibus law UU Cipta Kerja karena bertentangan dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 Bab 2 Pasal 5 dan Bab 2 Pasal 96 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," kata seorang mahasiswa, Takbiratulihram.

Video 'Haru! Saat 30 Pedemo Ricuh di Makassar Dipulangkan dan Dijemput Ortu':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads