Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Terkait hal ini, seluruh pihak harus ikut terlibat dalam pencegahannya dan penanggulangannya secara terpadu dan komprehensif.
Dalam hal ini, BPJAMSOSTEK turut hadir dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pekerja melalui program Promotif Preventif 2020.
"BPJAMSOSTEK hadir dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pekerja dengan mengimplementasikan amanah dalam PP No 44 Tahun 2015 yang diimplementasikan dalam Permenaker No 10 Tahun 2016, yang kami aplikasikan dalam Keputusan Direksi No 85 Tahun 2020, yaitu jenis bantuan kegiatan Promotif Preventif tahun 2020," ujar Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khirsna Syarif dalam Webinar Nasional Program Promotif Preventif 2020, Selasa (13/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam webinar bertajuk 'K3, Solusi Pelindungan Pekerja Saat Pandemi COVID-19' ini, Khirsna mengatakan hingga Oktober 2020, sebanyak 324.395 masyarakat Indonesia sudah terdiagnosa COVID-19. Adapun angka kematian COVID-19 mencapai 11.673 kasus dan sekitar 44% kasus meninggal dunia tersebut merupakan masyarakat berusia produktif.
"Sampai hingga saat ini hanya terdapat 40 kasus yang dialami oleh tenaga kesehatan dan relawan kesehatan sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK memfokuskan kegiatan Promotif Preventif tahun 2020 dengan memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), vitamin, serta sosialisasi terkait pemahaman K3 bagi masyarakat, yang telah ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan survei.
"Melihat kondisi pandemi dan kebutuhan untuk meminimalisasi insiden kecelakaan kerja, maka kegiatan Promotif Preventif 2020 difokuskan dengan menyesuaikan kondisi wabah yang sedang terjadi. Kegiatan tersebut berupa pembantuan APD masker, hazmat bagi tenaga medis, sosialisasi digital seperti webinar di setiap wilayah dalam rangka meningkatkan pemahaman pekerja dan masyarakat," paparnya.
"Kami juga di dalam kegiatan Promotif Preventif 2020 ini juga memberikan bantuan vitamin dan bahan pangan bergizi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta keberlangsungan pekerja bagi yang perusahaannya terdampak COVID-19. Ini kami berikan langsung pemberi kerja di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Adapun kegiatan Promotif Preventif ini berbeda dari tahun sebelumnya. Khirsna menjelaskan di tahun 2019 kegiatan Promotif Preventif dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan APD helm, edukasi safety riding, dan sosialisasi pemberian poster K3 bagi perusahaan karena tingginya kasus kecelakaan kerja lalu lintas.
Meskipun perlindungan K3 pekerja menjadi hal penting, Khirsna mengatakan hingga saat ini masih terdapat para pekerja yang belum terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja setiap tahunnya.
Sampai dengan September 2020, angka kecelakaan kerja mencapai 118.411 kasus, menurun dari 182.000 kasus di tahun lalu. Sementara itu tingkat kesembuhan 91% yang menurun dari 95%, kematian 3%, dan kecacatan 6%.
"Sebanyak 49,3 juta pekerja di Indonesia atau 54% pekerja dari total pekerja telah dilindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan. Ini masih sangat jauh tugas kami untuk memberikan perlindungan untuk seluruh pekerja di Indonesia," katanya.
Hingga saat ini, program Promotif Preventif memiliki target penerima bantuan lebih dari 647 ribu tenaga kerja, dengan sebaran yang dilakukan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, sampai dengan Papua.
"Kami berharap dengan bantuan kegiatan Promotif Preventif akan terwujud sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja serta stakeholder dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisir angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan webinar ini merupakan bagian dari program promotif dan preventif yang setiap tahun diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK sejak 2015. Dalam webinar ini, turut hadir Direktur Utama JAMSOSTEK Agus Susanto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, para narasumber, serta para jajaran JAMSOSTEK.
(akn/ega)