Jejak Jumhur Hidayat, Komite KAMI yang Ditangkap Polisi

Jejak Jumhur Hidayat, Komite KAMI yang Ditangkap Polisi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 12:45 WIB
Jumhur Hidayat
Komite KAMI Jumhur Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, ditangkap Bareskrim Polri. Jumhur dikenal sebagai salah satu aktivis mahasiswa ITB angkatan '80-an.

Dalam buku 'BJ Habibie dan Upaya Rekonsiliasi Dengan Penentang Presiden Soeharto' yang disusun majalah Tempo, Mohammad Jumhur Hidayat adalah bekas mahasiswa Teknik Fisika ITB yang dipenjara 3 tahun karena berdemonstrasi ketika Menteri Rudini berkunjung ke ITB pada 1989. Dia juga sempat bergabung dengan lembaga thinktank Center for Information and Development Studies (CIDES).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama teman-temannya, Jumhur lantas masuk ormas Persatuan Daulat Rakyat (PDR) yang dipimpin oleh Adi Sasono, Menteri Koperasi & UKM era Presiden BJ Habibie. Temannya di ITB dan KAMI, Syahganda Nainggolan, juga ikut masuk PDR. PDR kemudian menjadi partai politik dan ikut dalam Pemilu 1999.

ADVERTISEMENT

Jumhur juga bergabung dengan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gasperindo). Pada Pilpres 2004, Gasperindo turut mendukung pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK).

Tiga tahun kemudian, Jumhur diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007 oleh SBY.

Jumhur Hidayat mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BNP2TKI pada 11 Maret 2014. Dia diganti Presiden SBY lewat Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014.

Selain itu, Jumhur pernah terlibat dalam demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta, pada tahun lalu. Jumhur selaku koordinator Pelaksana GNKR (Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat) meminta capres Prabowo Subianto dimenangkan dalam Pilpres 2019.

Selanjutnya, pada 2020, Jumhur bersama Din Syamsudin dan kawan-kawan mendeklarasikan berdirinya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Simak video 'Ketua KAMI Medan Ditangkap: Saya Dituding Penggerak Massa!':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Komite KAMI.

"Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya," kata anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Selain Jumhur, petinggi KAMI lainnya, Syahganda Nainggolan, ditangkap.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads