Pimpinan DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mengatakan bakal meminta penyedia layanan keamanan memecat dua oknum sekuriti yang diduga melempari massa demo omnibus law dengan batu. Menurutnya, kewenangan pemecatan ada di pihak penyedia jasa.
"Ya lihat dulu jenis kesalahannya. Kalau memang itu kan yang memberikan teguran keras, termasuk memecat, kan pihak outsourcing yang mengirimkan mereka ke DPRD. Kalau memang nanti jenis kesalahannya sudah fatal, ya kita rekomendasi supaya diberhentikan," kata Rajuddin, Selasa (13/10/2020).
Dia menilai kedua oknum sekuriti yang diduga melempar batu itu bisa kembali membuat masalah jika terus dipekerjakan. Dia mengatakan seharusnya pihak sekuriti DPRD Medan membantu pengamanan demo, bukan melempari pendemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya kan dia memberikan pengarahan supaya demo itu tertib, apalagi memancing, itu sudah nggak betul," ujar Rajuddin.
Politikus PKS ini menyebutkan kedua oknum tersebut harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Sanksi tegas, katanya, harus diberikan agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Supaya nanti sekuriti yang lain tidak melakukan hal yang sama kalau ada demo di Medan, termasuk ya DPRD Medan," ujar Rajuddin.
"Itu kan ikut memperburuk citra pengamanan itu. Harusnya dia ikut mengamankan, malah dia ikut memancing suasana supaya orang menjadi emosional. Kan nggak boleh. Sangat kita sayangkan itu," tambah Rajuddin.
Sebelumnya, polisi menangkap dua oknum sekuriti yang diduga menjadi pelaku pelemparan dari atas gedung DPRD Medan saat aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Kedua pelaku adalah sekuriti yang bertugas di DPRD Medan.
"Unit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan dua orang laki-laki atas nama ABH (23) dan AJ (23), sekuriti kantor DPRD kota Medan," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.
Mereka ditangkap secara terpisah. Martuasah menyebut AJ dan ABH diduga melempari pendemo dengan batu bata dari lantai 7 gedung DPRD Medan.
"Sesampainya di lantai tujuh gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak lima kali ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum, tepatnya di depan Plaza Palladium. Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batu bata ukuran setengah dengan sebanyak tiga kali," kata Martuasah.