SAHAM Hadiri Sidang Tuntutan

SAHAM Hadiri Sidang Tuntutan

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2006 11:13 WIB
Jakarta - Ancaman hukum seumur hidup seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) membayangi Said Agil Husin Al Munawwar (SAHAM). Mantan Menag ini pun menghadiri sidang pembacaan tuntutan untuk mencari tahu jawabannya.Sidang kasus korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Depag yang merugikan negara sebesar Rp 700 miliar ini sedianya digelar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/1/2006), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta. Namun sidang yang dipimpin oleh Cicut Sutiarso ini molor.Sang terdakwa Said Agil tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, M Assegaf. Said Agil yang mengenakan baju koko putih dan celana coklat ini masuk ruang sidang dengan raut muka cerah dan tersenyum.Tim JPU yang dipimpin Ranu Mihardja juga sudah berada di ruang yang sama. Akhirnya sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.JPU telah mendakwa Said Agil melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu jo pasal 64 ayat (1) KUHP.Said Agil bersama mantan Dirjen BPIH Taufiq Kamil dan bendaharawan BPIH Enim Yusuf Suparta telah merugikan keuangan negara dalam kasus DAU sebesar Rp 652.783.343.727,44 dan US$ 131.150. Pada sidang sebelumnya, Said Agil mengaku telah menerima dana DAU sebesar Rp 4,5 miliar. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads