18 Tahun Terbengkalai, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Akhirnya Digunakan Lagi

18 Tahun Terbengkalai, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Akhirnya Digunakan Lagi

M Iqbal - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 15:19 WIB
Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya bisa disandari kapal feri lagi setelah 18 tahun terbengkalai (M Iqbal/detikcom)
Foto: Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya bisa disandari kapal feri lagi setelah 18 tahun terbengkalai (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya bisa disandari kapal feri. Dermaga itu sempat terbengkalai dan tak terpakai 18 tahun.

Selama 18 tahun, dermaga 4 tak digunakan karena ada masalah hukum dengan pihak pengelola. Awalnya, dermaga 4 dikelola oleh pihak swasta. Hanya dermaga 4 ini dibiarkan begitu saja selama 18 tahun.

"Sempat mangkrak karena dulu dermaga 4 itu dikelola oleh pihak swasta kemudian ada keadaan di mana pihak swasta tidak bisa shuttle meneruskan pembangunan sehingga ada permasalahan dan kami bisa menemukan kesepakatan akhirnya bisa membangun," kata Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi seusai peresmian Dermaga 4, Senin (12/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak ASDP dan pengelola Dermaga 4 coba menyelesaikan permasalahan yang mendera selama 18 tahun tersebut. Alhasil, PT ASDP menemui kesepakatan dan bisa membangun dermaga 4.

Dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten, akhirnya bisa disandari kapal feri lagi setelah 18 tahun terbengkalai (M Iqbal/detikcom)Berfungsinya Dermaga 4 membuat kapasitas bertambah menjadi 160 trip (M Iqbal/detikcom)

"Ada masalah hukum ternyata bisa didialogkan, sehingga bisa dibangun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pembangunan dimulai pada 2019, nilai proyeknya mencapai Rp 379 miliar. Pengelola berharap dermaga ini akan mengurangi penumpukan kendaraan saat libur panjang dan arus mudik Lebaran.

"Dengan adanya dermaga baru sepasang maka Merak-Bakauheuni yang kapasitasnya tadinya 140 trip jadi 160 trip," kata Ira.

Lihat juga video 'Jokowi Minta Pembangunan Pelabuhan Patimban Dikebut':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads