Bamsoet: Pemerintah Segera Terbitkan PP UU Cipta Kerja

Bamsoet: Pemerintah Segera Terbitkan PP UU Cipta Kerja

Inkana Putri - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 13:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Adapun semua PP tersebut hendaknya mengakomodasi aspirasi para pekerja dan pelaku usaha.

"Kita semua paham bahwa untuk melaksanakan suatu undang-undang, diperlukan peraturan pemerintah. UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR itu tentu saja tidak bisa segera dilaksanakan selama pemerintah atau Presiden belum menerbitkan peraturan-peraturan baru yang terkait untuk melaksanakan undang-undang tersebut. Karenanya, saya meminta pemerintah segera menerbitkan PP UU Cipta Kerja,'' ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (12/10/20).

Terkait hal ini, Bamsoet mengimbau agar semua elemen masyarakat bersabar menunggu terbitnya PP yang menjadi pedoman pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pasalnya, pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan lebih jelas dan tergambar dari PP, termasuk peraturan pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR dan pemerintah telah menjelaskan dan memberi keyakinan bahwa UU Cipta Kerja yang mencakup 15 bab dan 174 pasal itu sama sekali tidak bertujuan mencelakai atau merugikan pekerja. Namun, untuk menghindari polemik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memberi masukan," katanya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI menambahkan masyarakat juga diimbau agar tidak termakan dengan hoaks, misinformasi serta disinformasi seputar UU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Hal ini mengingat ketidakpahaman masyarakat bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Saat ini banyak hoaks, misinformasi dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat. Semisal, disebut upah minimum, cuti haid, cuti hamil, hak atas cuti dihilangkan ataupun tidak ada batasan waktu kerja. Semua itu tidak benar. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks yang jauh dari kebenaran," pungkasnya.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads