Massa Demo Omnibus Law Rusak-Bakar Fasilitas, Kapolda Metro: Kita Kejar!

Massa Demo Omnibus Law Rusak-Bakar Fasilitas, Kapolda Metro: Kita Kejar!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 13:31 WIB
Kondisi terkini halte Sarinah pasca dibakar massa demo kemarin
Halte Sarinah dibakar massa demo Kamis (8/10). (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 46 halte dan juga fasilitas polisi di wilayah Jakarta dan di antaranya dibakar massa perusuh di demo omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan pihaknya akan mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte busway atau lokasi lain akan terus kami kejar," kata Nana kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Nana menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kericuhan yang sempat pecah pada demo pekan lalu. Dia mengatakan para pelaku tindakan anarkis akan segera diproses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah kemarin tanggal 8 (Oktober) anarkisme pendemo tentunya kami dari aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," tegas Nana.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Nana mengatakan aparat keamanan juga telah melakukan serangkaian evaluasi dari kerusuhan demo pekan lalu. Menurut Nana, bersama dengan satuan TNI, pihaknya akan melakukan patroli di titik-titik yang disinyalir rawan akan terjadinya kericuhan.

"Kemudian kita melakukan patroli bersama dalam rangka menunjukkan ke masyarakat dalam kondisi apapun TNI-Polri siap melaksanakan tugas. kita laksanakan patroli bersama dengan rute di DPR keliling kota sebagian finish di Monas dan sebagian finish di DPR," terang Nana.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) sempat diwarnai kericuhan. Beberapa fasilitas umum dan pos polisi menjadi sasaran amuk massa perusuh.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 43 tersangka dari kasus tersebut. 14 di antaranya telah dilakukan penahanan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads