Penyidik KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin. Burhanudin dipanggil guna diperiksa sebagai saksi untuk Rachmat Yasin.
"(Burhanudin dipanggil) sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Burhanudin juga merupakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Selain Burhanudin, KPK juga memanggil sejumlah nama lain sebagai saksi di kasus Yasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut nama-nama yang dipanggil KPK hari ini:
1. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah, Estantoni Kasno
2. Kasubag Keuangan Bappeda Kabupaten Bogor, Sonny Dirgantara
3. Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor, Syarif Hidayat
4. Wiraswasta (Pengelola Pesantren), HMN Lesmana
5. Swasta, H Muhamad Suhedar
Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.
Baca juga: KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin |
Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha.
Ini kedua kalinya Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya dipenjara 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.
(fas/mae)