Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya akan menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja besok di Istana Merdeka. Partai Golkar mengimbau aksi PA 212 dkk ini disampaikan dengan damai dan tertib.
"Kami menghormati jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap UU Cipta Kerja. Hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi politiknya," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Ace berharap aksi PA 212 dkk menolak UU Cipta Kerja tak berujung perusakan fasilitas publik, seperti halnya aksi demo pekan lalu oleh kelompok mahasiswa. Aspirasi PA 212 dkk dapat disampaikan dengan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tentu harus dilakukan tidak dengan melanggar aturan dan merugikan serta merusak fasilitas publik, seperti yang terjadi pada beberapa hari yang lalu. Toh fasilitas yang dirusak itu juga milik rakyat," ucap Ace.
"Kami berharap menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara damai dan tertib," lanjutnya.
Selain itu, Ace mengatakan, sebelum turun aksi, lebih baik PA 212 dkk membaca naskah UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Sebab, menurut Ace, UU Cipta Kerja bertujuan baik untuk iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kami berharap sebelum mereka turun ke jalan membaca dulu UU Cipta Kerja dan berpikir dengan jernih secara membaca kembali secara komprehensif UU Cipta Kerja ini. Tujuan UU Cipta Kerja ini justru untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui iklim dunia usaha yang sehat dan iklim investasi sehingga pertumbuhan ekonomi kita berkualitas," ujar Wakil Ketua Komisi VIII ini.
Lebih lanjut, Ace mengatakan UU Cipta Kerja ini untuk generasi penerus bangsa agar tak terperangkap dalam penghasilan menegah. Ace pun menyarankan PA 212 dkk mengambil jalan konstitusional lainnya dengan mengajuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"UU Cipta Kerja ini sesungguhnya untuk masa depan anak-anak bangsa agar bangsa ini jangan sampai terjebak menjadi bangsa berpenghasilan menengah (middle income trap) akibat birokrasi yang berbelit-belit, perizinan yang lama dan tidak jelas, melindungi UMKM dan mempermudah izin berusaha yang selama ini di Indonesia jauh tertinggal," sebut Ace.
"Karena UU Cipta Kerja ini secara resmi telah sah menjadi UU, maka ada cara yang lebih baik, yaitu mengajukan mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini jelas diatur dalam konstitusi kita. Pasal dan hal-hal apa yang dinilai merugikan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi kita," sambungnya.
Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212 Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.
"Insyaallah ribuan," ujar Slamet Maarif, saat dikonfirmasi, Minggu (11/10).
(rfs/elz)