Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai substansi RUU Cipta Kerja. Tercatat ada 24 rektor universitas negeri dan swasta yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria hadir dalam kesempatan tersebut.
Dialog ini membahas persoalan makro ekonomi hingga aspek-aspek detail dalam klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Dalam dialog virtual itu, Ida menekankan pentingnya perubahan struktur dan pertumbuhan ekonomi yang mensyaratkan sejumlah langkah di bidang ketenagakerjaan.
Langkah-langkah tersebut yakni penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7-3 juta/tahun (meningkat dari saat ini, 2juta/tahun) untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak/belum bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU Cipta Kerja adalah salah satu instrumen untuk mempercepat hal ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anggota Dewan Penasihat FRI/Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin menyatakan upaya sosialisasi pihak pemerintah sudah cukup. Namun, ia merasa hal-hal yang sensitif seperti UU Cipta Kerja ini masih kurang.
Untuk itu, ada baiknya pemerintah memperluas dan mempersering sosialisasi dengan stakeholder, seperti Serikat Pekerja, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, organisasi mahasiswa seperti BEM, Kelompok Cipayung, dan juga FRI.
Para rektor juga mengapresiasi Ida atas langkahnya mengundang para rektor untuk bertukar pikiran. Diharapkan apabila UU Cipta Kerja telah resmi diserahkan DPR kepada pemerintah, para rektor juga dapat menerima UU tersebut untuk ditelaah di kampus masing-masing.
Diskusi Forum Rektor ini dihadiri Rektor IPB, UGM, UTI, Perbanas, Unand Padang, Untan, Ketua STIKES Mitra Keluarga, UNG, UNP, Unimal, ITB-AD, ISBI Bandung, UNP Padang, Telkom University, Direktur Poltek Pos, UIN Jakarta, Rektor Unsrat, Unbraw Malang, Unila, Univ. Al Ghifari Bandung dan Universitas Pertamina.
(ega/ega)