Lestari Moerdijat Minta Komunikasi Kebijakan Publik Pemerintah Diperbaiki

Lestari Moerdijat Minta Komunikasi Kebijakan Publik Pemerintah Diperbaiki

Abu Ubaidillah - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 22:20 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Menyikapi unjuk rasa yang dipicu kekecewaan terkait RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyebut pola komunikasi publik harus diperbaiki untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

"Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan apakah itu undang-undang atau peraturan daerah, dirasa perlu mengkomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," ujar Lestari atau yang akrab disapa Rerie ini dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya sangat disayangkan dalam pemeriksaan pihak polisi, terungkap sebagian besar pengunjuk rasa mendapat informasi yang salah terkait RUU Cipta Kerja yang diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila sejak awal RUU Cipta Kerja ini dibahas, banyak orang sudah memahami rancangan kebijakan ini, mungkin saja unjuk rasa besar-besaran tidak akan terjadi," ungkap Rerie.

Rerie mengatakan pola komunikasi seperti layaknya pemadam kebakaran sering dilakukan oleh institusi atau lembaga di negeri ini dalam proses penerapan kebijakan baru. Menunggu reaksi atas kebijakan yang diberlakukan, baru dilakukan sosialisasi massif untuk memberi pemahaman.

ADVERTISEMENT

Rerie mengatakan strategi ini berisiko pihak-pihak yang kecewa atas kebijakan terkait berpotensi bereaksi di luar batas, seperti penolakan UU Cipta Kerja. Menurutnya sosialisasi massif sejak awal secara persuasif lewat kanal yang tepat akan diterapkan mendesak untuk dilakukan agar mengurangi pemahaman yang salah di kalangan masyarakat.

Terlebih saat ini menurutnya masih banyak rancangan undang-undang yang masih dalam proses tahapan pembahasan di DPR RI dan menjadi perhatian masyarakat, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.

Ia mengatakan upaya sosialisasi massif terkait hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan terkait harus segera dilakukan agar masyarakat bisa lebih memahami manfaat dan dampak dari peraturan baru yang akan diberlakukan.

Menurutnya upaya sosialisasi rancangan kebijakan lebih awal agar mudah dipahami juga bermakna mengedepankan nilai-nilai transparansi yang menjadi ciri manajemen publik yang baik. Ia menilai sudah saatnya melakukan perubahan dalam pengelolaan komunikasi di kalangan birokrasi pada institusi negara agar menjadi lebih baik dalam menghadapi perkembangan zaman.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads