Temui Ketum PBNU, Menaker Jelaskan UU Ciptaker Tetap Lindungi Pekerja

Temui Ketum PBNU, Menaker Jelaskan UU Ciptaker Tetap Lindungi Pekerja

Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 20:55 WIB
Kemnaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Dalam silaturahim tersebut, Ida menjelaskan secara rinci ihwal Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," jelas Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Setelah berbicara secara langsung, Ida menyebut Said lebih memahami duduk persoalan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut. Dalam pertemuan itu, Ida turut menyampaikan pemerintah akan menjamin perlindungan hak-hak buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," lanjut Ida.

Di sisi lain, setelah bertemu Menaker, Said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Usai menemui jajaran PBNU, Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," kata Ida.

Setelah UU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 5 Oktober lalu, Ida ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU Cipta Kerja terkait klaster ketenagakerjaan.

Dalam penyusunan PP tersebut, Ida menekankan, pemerintah sangat terbuka terhadap masukan serikat pekerja/serikat buruh. Ia menyebut pihaknya mengundang serikat pekerja/serikat buruh untuk memberikan masukan.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads