Untuk Umum & Belajar, Ini Peruntukan Kuota Subsidi dari Pemerintah

Untuk Umum & Belajar, Ini Peruntukan Kuota Subsidi dari Pemerintah

Abu Ubaidillah - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 13:37 WIB
Siswa siswi menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (27/8/2020). WiFi gratis ini disediakan oleh swadaya warga RW 05 guna membantu anak-anak yang melakukan pembelajaran jarak jauh yang terkendala dengan kuota internet.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah selama ini memberikan bantuan kuota untuk masyarakat guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terbagi menjadi dua jenis, yakni kuota untuk umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi serta kuota belajar hanya untuk mengakses laman dan aplikasi sesuai yang terdaftar pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi ini telah digelontorkan Pemerintah karena selama PJJ peserta didik banyak mengerjakan tugas sekolah dan menggunakan beberapa aplikasi, termasuk kelas virtual menggunakan WhatsApp (41,18%), Zoom (30,59%), Google Hangout (6,71%), dan sebagainya dengan konsumsi data internet cukup tinggi.

"Persentase kuota belajar lebih besar karena memang tujuan dari program ini untuk mendukung pembelajaran, tapi kami tahu internet bisa digunakan untuk banyak hal termasuk hiburan supaya tidak bosan," ujar Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan dalam dialog bertajuk 'Subsidi Pulsa: Belajar dan Aman Tetap Terkoneksi dari Rumah Saja' yang disiarkan dari Media center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemangku kepentingan lainnya yakni Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

ADVERTISEMENT

Untuk peserta didik PAUD, subsidi kuota yang dialokasikan sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Semua itu memiliki jatah kuota umum 5 GB/bulan, sisanya adalah kuota belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebut keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi peserta didik selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh.

"Saya bersyukur atas kerja sama dan koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga sehingga kebijakan bantuan kuota data internet dapat terealisasi," ungkapnya.

Ia mengatakan seluruh penerima manfaat, yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapat kuota internet sesuai yang diperlukan selama 4 bulan ke depan.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads