Podcast Perdana, Bamsoet Bahas Omnibus Law Bareng Airlangga

Podcast Perdana, Bamsoet Bahas Omnibus Law Bareng Airlangga

Inkana Putri - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 22:25 WIB
Bamsoet & Airlangga
Foto: MPR
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, ancaman resesi, kemiskinan, pengangguran hingga harga vaksinasi COVID-19.

Terkait UU Cipta Kerja, keduanya menilai adanya UU bisa memperluas lapangan kerja baru. Bamsoet juga menjelaskan UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menarik investor untuk masuk ke Indonesia.

"Menko Airlangga tegas mengatakan bahwa keberadaan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Salah satunya dengan memangkas birokrasi, memangkas berbagai aturan berbelit, hingga menghilangkan pungutan liar. Dengan demikian investor bisa nyaman berinvestasi di Indonesia. Saya sendiri pernah bertemu pengusaha besar dari Abu Dhabi. Si pengusaha complaint, sudah tiga tahun ditendang ke sana kemari oleh ribetnya peraturan berinvestasi di Indonesia. Padahal uang triliunan rupiah dan rencana investasi sudah siap. Namun karena peraturan yang berbelit, investasi tak jadi dilakukan. UU Cipta Kerja menjamin hal tersebut tak akan terjadi lagi," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan Podcast Ngobras Sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) bersama Airlangga Hartarto.

Dalam Podcast tersebut, Ketua DPR RI ke-20 ini juga memastikan kepada Airlangga terkait cuti hamil, cuti haid, dan waktu kerja serta istirahat yang cukup tetap menjadi hak pekerja, bukan dihilangkan sebagaimana hoax yang berkembang di masyarakat.

"Menko Airlangga menjamin, cuti haid dan melahirkan tetap ada. Karena keberadaannya terjamin dalam Pasal 81-82 UU Nomor 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan, dan tidak dianulir oleh UU Cipta Kerja. Sehingga ketentuannya tetap berlaku," paparnya.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan Indonesia sangat diminati oleh investor global, khususnya di bidang hilirisasi mineral, otomotif, hingga elektronik.

Adapun bidang tersebut telah sesuai sasaran tenaga kerja Indonesia yang saat ini 87% memiliki pendidikan SMA ke bawah, bahkan 36% di antaranya berpendidikan SD.

"Setiap tahunnya, rata-rata ada 3 juta penduduk yang membutuhkan pekerjaan. Tanpa masuknya investasi dan kemudahan berusaha, sulit rasanya dunia usaha mampu menampung besarnya tenaga kerja tersebut," jelasnya.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan UU Cipta Kerja juga memberikan manfaat bagi UMKM, yakni menyederhanakan tata cara dan jenis Perizinan Berusaha dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (Pasal 12 ayat 1 huruf a), membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil (Pasal 12 ayat 1 huruf b).

"Menko Airlangga menjelaskan UU Cipta Kerja juga mewajibkan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya (Pasal 21 ayat 2 dan ayat 3). Sehingga bisa memperkuat kemitraan UMKM dengan BUMN, usaha besar nasional maupun usaha asing," paparnya.

Tak hanya UU Cipta Kerja, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengulik terkait persiapan pemerintah dalam program vaksinasi COVID-19.

Diketahui, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 21,8 triliun untuk kebutuhan vaksin COVID-19. Nantinya, realisasi anggaran akan dibagi dalam dua tahap, yakni Rp 3,8 triliun untuk belanja tahun 2020 dan Rp 18 triliun untuk belanja tahun 2021.

"Sebanyak 11 ribu puskesmas akan dilibatkan dalam program vaksinasi tersebut. Kita berharap mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan, tahap awal vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan kalangan yang rentan sudah bisa dilakukan. Kita patut bersyukur, di tengah persaingan negara dunia mendapatkan vaksin, Indonesia termasuk yang paling cepat akan mendapatkan vaksin. Kerja sama sudah dilakukan dengan Sinovac (China), Astrazeneca (Inggris), G42 (Uni Emirat Arab), Genexine (Korea Selatan)," pungkasnya.

Sebagai informasi, perbincangan lebih lengkap bersama Airlangga Hartarto ini dapat disaksikan melalui Podcast NGOMPOL (Ngomong Politik) di kanal YouTube Bamsoet Channel. (mul/mpr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads