Gelar Pernikahan hingga Reuni, Penyelenggara Harus Ikuti Panduan Ini

Infografis

Gelar Pernikahan hingga Reuni, Penyelenggara Harus Ikuti Panduan Ini

Nurcholis Maarif - detikNews
Minggu, 11 Okt 2020 10:13 WIB
Gelar Pernikahan hingga Reuni, Penyelenggara Harus Ikuti Panduan Ini
Foto: detikcom
Jakarta - Jika diminta jadi penyelenggara (EO) kawinan, ultah, reunian, atau arisan saat pandemi, prioritaskan panitia dan tamu tetap aman dari COVID-19. Berikut panduannya seperti dilansir dari covid19.go.id. (mul/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini