KSPI: Rekomendasi Kepala Daerah ke Jokowi soal UU Ciptaker Tak Pengaruh

KSPI: Rekomendasi Kepala Daerah ke Jokowi soal UU Ciptaker Tak Pengaruh

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 15:24 WIB
Sepekan terakhir ini dunia informasi media ramai diwarnai oleh berita demo penolakan Omnibus Law yang disahkan DPR hingga Donald Trump kembali ke gedung putih.
Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) angkat bicara soal kepala daerah yang memberikan surat rekomendasi terhadap penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). KSPI menilai rekomendasi tersebut tidak terlalu berpengaruh.

"Sebenarnya tidak begitu ngaruh ya rekomendasi-rekomendasi kepala daerah itu," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyo dalam diskusi virtual Polemik Trijaya yang bertema 'Pro Kontra UU Cipta Kerja' pada Sabtu (10/10/2020)

Menurut Kahar, hingga saat ini banyak rekomendasi yang sudah disampaikan terkait UU Ciptaker. Namun pemerintah pusat mengabaikan rekomendasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena faktanya banyak rekomendasi yang disampaikan tapi diabaikan oleh pemerintah pusat," ucap Kahar.

Kahar mengatakan UU Ciptaker dapat dibatalkan melalui pengganti undang-undang (perppu). Menurutnya, ini satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya satu-satunya pilihan adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden, segera menerbitkan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu," ucapnya.

Dalam diskusi, Kahar juga merespons pernyataan Jokowi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) turunan omnibus law UU Ciptaker. Kahar pun menyoroti proses pembahasan RUU Ciptaker yang dinilai mengabaikan masukan dari buruh.

"Itu kan pengalaman ini terjadi pada saat UU Cipta Kerja ini sedang dibahas. Masukan sudah disampaikan. Materi dan konsep sedang disampaikan. Tapi faktanya kita melihat bahwa di ending-nya, masukan-masukan kita banyak yang diabaikan," ujar Kahar.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat berisi aspirasi buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Surat itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengirim surat kepada Presiden RI untuk meminta UU Cipta Kerja ditangguhkan sesuai keinginan buruh.

Simak video 'Jokowi: Tidak Puas-Menolak Omnibus Law, Silakan Ajukan ke MK':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads