Maaf Tidak Cukup Atas Tewasnya 3 WNI di Timor Leste

Maaf Tidak Cukup Atas Tewasnya 3 WNI di Timor Leste

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2006 23:01 WIB
Jakarta - Sebelum insiden penembakan 3 orang WNI oleh polisi Timor Leste terakhir, telah ada sepuluh kejadian sebelumnya yang terdiri dari pembunuhan dan penganiayaan terhadap WNI eks Timtim. Karena itu penyelesaian tidak cukup dengan kata maaf seperti kasus-kasus sebelumnya"Hukumnya kan jelas, yang betul-betul bersalah harus dihukum," kata Koordinator Umum Persatuan Masyarakat Belu eks Timtim Francisco Soares Pereira kepada wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/1/2006). Mereka menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk mengusut dan memroses kasus ini sampai tuntas. "Indonesia dan Timor Leste perlu satu tim yang bersama-sama melakukan koordinasi," tambahnya.Masyarakat tidak ingin ada kejadian ke duabelas, karena sebelumnya bahkan ada dua orang siswi yang diperkosa, dibunuh dan dibuang oleh aparat Timor Leste. Selama ini kita tidak tahu bagaimana penyelesaian terhadap sepuluh kasus sebelumnya karena tidak ada tim investigasi dari kedua belah pihak.Anggota DPRD Belu dan Ketua Pusat Komunikasi Bela Negara Provinsi NTT Pius Maximus Murra mengatakan, akan menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat karena mereka adalah Warga Negara Indonesia yang keturunnan Timor Leste. "Masalah mereka adalah masalah bangsa dan masalah negara. Tanpa Belu namanya bukan NKRI kan," tanyanya.Mengenai ketidakpuasan Warga Negara Indonesia ini, Timor Leste seakan-akan mencuci tangan dan mengatakan, kejadian seperti ini biasa di Atambua sebagai daerah perbatasan. Bahkan kabar yang sangat menyakitkan bahwa Atambua itu pusat milisi.Pius mengatakan, bagaimana Atambua menjadi pusat milisi karena masyarakat disana sudah lama mengambil opsi untuk bergabung dengan Indonesia sudah menyerahkan senjatanya kepada pasukan perdamaian dari PBB pada masa pemisahan Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sebaliknya pemerintah Indonesia yang memberikan opsi terdahulu juga perlu bertanggung jawab memberikan pelayanan maksimal dan tidak meninggalkan WNI keturunan Timor-Timur yang tinggal di Nusa Tenggara Timur.Pasca pertemuan dengan Agung Laksono di Hotel Hilton pada sela-sela pertemuan APEC tadi pagi Persatuan Masyarakat Belu Eks Timor-Timur mengundang wartawan dalam konferensi pers. Agung Laksono setuju untuk memantau langsung 16000 warga pengungsi di Atambua, dan melihat langsung situasi yang terjadi di perbatasan. Persatuan Masyarakat Belu eks TimTim nanti akan menyerahkan kepada DPR apakah nantinya akan melibatkan komponen-komponen yang berkompeten, apa itu Departemen Luar Negeri atau Departemen Pertahanan.Masyarkat Belu eks TimTim juga menyatakan penyesalannya karena terpaksa melanggar perjanjian dengan rencana menutup jalan menuju perbatasan Indonesia-Timor Leste, sebagai protes atas ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini. (mar/)


Berita Terkait