Unggah Video 'Bantai Polisi', Dua Mahasiswa di Bengkulu Diciduk

Unggah Video 'Bantai Polisi', Dua Mahasiswa di Bengkulu Diciduk

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 21:07 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bengkulu -

Dua mahasiswa dari salah perguruan tinggi di Bengkulu diamankan polisi. Keduanya diciduk lantaran mengunggah video yang berisi ancaman ke polisi.

Video yang diunggah itu tampak seorang pria memegang samurai dan menunjukkan batu yang disimpan di dalam bagasi motor. Pria itu juga membicarakan soal demo.

"Bantai polisi... Bantai polisi," ujar pria itu dalam video, seperti dilihat, Jumat (9/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah video itu viral, kedua mahasiswa tersebut diciduk pada Kamis (8/10) malam.

"Keduanya berinisial MS dan DN telah diamankan tim opsnal Reskrimmum Polda Bengkulu, tadi malam Kamis (8/10)," kata Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Tedy Suhendyawan Syarif.

ADVERTISEMENT

Keduanya diamankan sebelum mengikuti aksi demo di depan Gedung DPRD Bengkulu. Tedy mengatakan keduanya melanggar Undang-Undang ITE dan juga kepemilikan senjata tajam.

"MS dan DN kita amankan di indekost dan keduanya saat ini masih kita periksa secara intensif," ungkapnya.

Ia menambahkan kedua mahasiswa itu mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatannya. Meski demikian keduanya akan diproses secara hukum dan aturan yang berlaku.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads