Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja dan demo penolakan. Menurut Jokowi, demo itu terjadi gara-gara hoax.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoax di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Jokowi kemudian menyebut hoax yang dimaksudnya, dari soal pesangon hingga hak cuti. Dia meluruskan hoax-hoax tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan tujuan UU Cipta Kerja untuk membuka lapangan pekerjaan. Apalagi akibat pandemi Corona, makin banyak pengangguran di Indonesia.
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja juga mendukung pencegahan korupsi. Alasannya, omnibus law Cipta Kerja justru menyederhanakan perizinan. Dengan memotong banyaknya perizinan, kata Jokowi, upaya pungutan liar dapat dihilangkan.
"Ini jelas. karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan," ucap Jokowi.
Siang tadi, Jokowi sudah menggelar rapat dengan para menteri dan gubernur. Jokowi telah menjelaskan kepada pemerintah dan kepala daerah mengenai alasan pengajuan RUU Cipta Kerja yang kini telah menjadi UU.
(imk/tor)