Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyayangkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) diwarnai dengan aksi kerusuhan. Menurutnya setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, tapi tidak dengan merusak fasilitas umum.
"Kami menghormati jika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap UU Cipta Kerja. Hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi politiknya," ujar Ace dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020)
"Tapi tentu harus dilakukan tidak dengan melanggar aturan dan merugikan serta merusak fasilitas publik. Toh fasilitas yang dirusak itu juga milik rakyat juga," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan pihaknya mengapresiasi para mahasiswa dan buruh yang menyampaikan aspirasi. Namun ia meminta harus berpikir dengan jernih dalam menyikapi UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan pada beberapa waktu lalu.
"Kami tentu mengapresiasi bagi para mahasiswa dan para buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara damai dan tertib. Kami berharap mereka juga dapat berpikir dengan jernih dan membaca kembali secara komprehensif UU Cipta Kerja ini," jelasnya.
Meskipun mendapatkan banyak penolakan dari berbagai pihak, Ace menilai tujuan UU Cipta Kerja justru untuk mewujudkan Kesejahteraan rakyat melalui iklim dunia usaha yang sehat dan iklim investasi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berkualitas.
Oleh karenanya, Ace menyarankan, agar kelompok yang menolak UU Cipta Kerja bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dinilainya lebih baik, sebab sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada cara yang lebih baik melalui mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini jelas diatur dalam konstitusi kita," pungkasnya.
(ega/ega)