Polri: @videlyae Sebar Hoax 12 Pasal UU Cipta Kerja

Polri: @videlyae Sebar Hoax 12 Pasal UU Cipta Kerja

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 13:41 WIB
Polri Tangkap Pemilik Akun @videlyae Diduga Sebar Hoax Omnibus Law
Polri menangkap pemilik akun @videlyae karena diduga menyebar hoax omnibus law. (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap perempuan VE (36) pemilik akun Twitter @videlyae terkait hoax UU Cipta Kerja. @videlyae diduga menyebarkan hoax 12 pasal UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat terprovokasi.

"Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain. Itu ada 12 gitu ya. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi, kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?" kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/10/2020).

Argo menegaskan @videlyae diduga telah menyebarkan hoax UU Cipta Kerja. Dugaan ini karena isi UU Cipta Kerja sebenarnya tidak seperti yang disebarkan @videlyae.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut, ternyata ini adalah hoax dia karena tidak benar seperti apa yang telah disahkan oleh DPR," kata Argo.

Adalah tim cyber crime Mabes Polri yang bergerak mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa @videlyae telah menyebarkan hoax. Pemilik akun itu, VE (36), ditangkap di Makassar sebelum dibawa ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Ternyata hoax ini ada yang upload. Setelah kita cek adalah berada di Sulawesi Selatan lokasinya. Di daerah Makassar. Itu pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020. Anggota ke sana, kemudian kita lakukan penyelidikan di sana, kemudian kita lakukan adanya seorang perempuan diduga melakukan penyebaran yang tidak benar itu ada di Twitternya, Twitter @videlyae," kata Argo.

"Seorang perempuan ini berinisial VE, 36 tahun. Ini warga di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan," sebut Argo.

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads