DPR Setujui Bahas Hak Angket Impor Beras, FPG Ngeloyor
Selasa, 17 Jan 2006 17:51 WIB
Jakarta -
Kalah suara membuat FPG kecewa hingga langsung ngeloyor meninggalkan ruangan paripurna DPR. Voting DPR menyetujui penambahan satu agenda untuk dibahas, yakni hak angket impor beras.Demikian yang mengemuka dalam Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2006).Namun sebelum keputusan final tersebut, sempat terjadi perdebatan mengenai mekanisme. Ada yang menghendaki agar agenda mendengarkan penjelasan pengusul hak angket dibicarakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 19 Januari mendatang. Tapi ada juga yang meminta langsung dilakukan hari ini.Akhirnya Mbah Tardjo, panggilan akrab Soetardjo, memutuskan untuk menggelar voting. Setuju atau tidak dengan adanya penambahan agenda tersebut. Perdebatan soal mekanisme ini cukup lama, yakni sekitar 15 menit dan sempat terjadi kekacauan.Mbah Tardjo langsung mempersilakan anggota dewan yang setuju penambahan agenda untuk berdiri. Hal ini mengundang protes beberapa anggota lainnya. Alasannya akan kesulitan melakukan penghitungan.Bahkan, saat itu anggota FPD Boy Saul sempat berjalan ke arah pimpinan sidang untuk protes agar pimpinan berpegang dan konsisten bahwa voting dilakukan berdasarkan fraksi. Karena diprotes, akhirnya dilakukan penghitungan suara melalui fraksi masing-masing.Anggota dewan yang mendukung penambahan agenda antara lain dari FPDIP sebanyak 83 orang, FPAN 41 orang, FPPP 29 orang, FPKB 8 orang, FPKS 33 orang, FPDS 9 orang, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi 4 orang.Sedangkan yang menolak adanya penambahan, dari FPG sebanyak 109 orang, FPD 45 orang, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi 8 orang dan FPBR 5 orang.Akhirnya, setelah dihitung secara keseluruhan, yang mendukung penambahan agenda sebanyak 207 orang, sedangkan yang menolak 167 orang, dari total anggota yang hadir sebanyak 374 orang.Setelah penghitungan, agenda diteruskan dengan penjelasan dari pengusul hak angket yang diwakili oleh anggota FPPP Efiyardi Asda. Selanjutnya Mbah Tardjo mengatakan, usul hak angket akan diteruskan dalam rapat Bamus untuk membahas kapan pelaksanaan pengambilan hak angket dalam rapat paripurna.
(zal/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































